Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPKA PALEMBANG

LPKA Palembang Kemenkumham Sumsel Sukses Jadi Tuan Rumah Pemberian Remisi HUT RI Ke-77

Info Terkini | Wednesday, 17 Aug 2022, 17:27 WIB

Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022, dilaksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (17/8). Pada kesempatan kali ini, giat Pemberian Remisi Umum dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang (LPKA Kelas I Palembang).

Harun Sulianto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam laporannya menerangkan bahwa Remisi merupakan salah satu cara dalam mengurangi tingkat overcrowded Lapas yang mencapai 145%. "Remisi Umum atau pengurangan masa menjalani pidana diserahkan kepada 11.275 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak didik pemasyarakatan pada Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumsel dengan rincian adalah sebanyak 11.197 orang WBP dan 78 orang anak didik pemasyarakatan (Andikpas)," ujar Kakanwil. "Sebanyak 11.018 orang diusulkan mendapat Remisi Umum I, artinya setelah mereka mendapat remisi masih harus menjalani sisa pidananya. Sedangkan sebanyak 257 orang WBP diusulkan mendapat remisi umum II, artinya yang bersangkutan mendapatkan remisi langsung bebas pada tanggal 17 agustus 2022," sambung Kakanwil. Dalam kesempatan ini, Harun juga menyampaikan bahwa salah satu target kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel adalah memberikan pelatihan bersertifikat kepada para WBP maupun Andikpas. "Sebanyak 855 WBP beserta Andikpas telah menerima pelatihan yang bersertifikasi. Bentuk pelatihannyapun berbagai jenis seperti Batik, mebel, barista, menjahit, las listrik hingga budidaya ikan, tanaman hidroponik, dan lain sebagainya. Selain itu, sebanyak 552 WBP tengah mengikuti kegiatan tahfidz Qur'an dan 132 WBP telah siap untuk mengikuti ujian dari Pihak Kemenag" tambah Kakanwil.

Sementara itu, Herman Deru selaku Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang hadir secara langsung turut menyampaikan kata sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang patut disyukuri oleh seluruh lapis masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. "Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Gubernur dalam membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI. Di akhir sambutan, Menteri Hukum dan HAM mengajak segenap WBP maupun Andikpas menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. "Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," tutup Gubernur mengkahiri pembacaan amanat.

Berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan, kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri oleh segenap unsur Forkopimda di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta unsur lembaga pemerintahan lainnya yaitu Ketua DPRD Sumsel, Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Sumsel, Ketua Dharma Wanita Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kajati Sumsel, KPTA Palembang, Danlanud Palembang, serta para anggota Forkopimda, pimpinan instansi veritikal, pimpinan tinggi pratama dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image