Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Pemalang

HUT Ke-77 RI, 137 Narapidana Rutan Pemalang Dapatkan Remisi

Info Terkini | Wednesday, 17 Aug 2022, 15:09 WIB
Karutan Pemalang menyerahkan Remisi Umum kepada perwakilan narapidana

Pemalang – Sebanyak 137 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang mendapatkan Remisi Umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia pada Rabu (17/08/2022).

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 7 Tahun 2022.

“Dari 137 narapidana tersebut, dari pidana umum ada 121 napi, narkotika 14 napi, dan 2 napi kasus tindak pidana pencucian uang. 1 diantaranya bebas pada hari ini”, ujar Ary Nirwanto, Kepala Rutan Pemalang.

Pejabat struktural Rutan Pemalang dengan perwakilan narapidana penerima remisi

Lebih lanjut Ary menjelaskan bahwa besaran perolehan remisi mulai dari 1 hingga 5 bulan. Sebanyak 52 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 36 narapidana mendapat remisi 2 bulan, 37 narapidana mendapat remisi 3 bulan, 8 narapidana mendapat remisi 4 bulan, dan 4 narapidana mendapat remisi sebesar 5 bulan. 1 narapidana langsung dibebaskan usai acara penyerahan remisi dilaksanakan.

Sebagai tambahan informasi, pertanggal 17 Agustus 2022, Rutan Pemalang dihuni oleh 236 warga binaan dengan rincian 181 narapidana dan 55 tahanan. Jumlah tersebut melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya diisi oleh 120 orang. (ni)

Penulis: Nur Inayah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image