Kalapas Lubulinggau Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dan Mendengarkan Pidato Kenegara
Info Terkini | 2022-08-16 16:31:01Lubuklinggau - Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Prihadi Nusantara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam agenda mendengarkan Siaran Langsung Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) tentang Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual, bertempat di Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (16/08).
Hadir juga dalam rapat paripurna ini Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Lubuklinggau.
Dalam Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menyampaikan beberapa hal salah satunya mengenai Indonesia yanh dipercaya PBB sebagai Champions dari Global Crisis Response Group untuk penanganan krisis global baik krisis pangan, krisis energy maupun krisis keuangan.
Dan tahun ini, menjadi Presiden G20, organisasi 20 negara ekonomi terbesar di dunia. Tahun depan, kita juga menjadi Ketua ASEAN.
"Dengan kekuatan dan peluang besar tersebut, kita mempunyai kesempatan besar untuk membangun Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan," ucap Presiden Republik Indonesia
Setelah mendengarkan siaran langsung sidang tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Rapat Paripurna DPRD kota Lubuklinggau ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuklinggau dan dilanjutkan dengan poto bersama.
Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.