Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image news imigrasipalembang

Perkuat Sinergitas, Imigrasi Palembang Gelar Rapat Tim Pengawas Orang Asing

Info Terkini | 2023-02-28 14:18:42

PALEMBANG - Dalam rangka pengawasan orang asing dan pertukaran data orang asing di wilayah kota Palembang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Palembang, Selasa (28/02).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Palembang yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sahlah Syamsu selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Palembang, Bapak Alfin mewakili Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bapak Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan anggota dari instansi lainnya yang tergabung dalam anggota Timpora Kota Palembang.

Kegiatan dimulai dengan Laporan Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Harmans Junianto Takasiliang selaku Ketua Panitia Timpora Kota Palembang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pasca pandemi Covid-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Direktorat Jenderal Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pasca pandemi Covid-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya adalah memberikan kemudahan keimigrasian bagi orang asing agar dapat mempermudah orang asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia. Timpora sebagai wadah pertukaran informasi bagi keberadaan dan kegiatan orang asing. Maka dari itu diharapkan agar kita sebagai instansi yang memiliki kewenangan masing-masing terhadap pengawasan orang asing untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut untuk dapat melakukan pertukaran informasi terkait orang asing", ujar Mohammad Ridwan.

Dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan rapat Timpora secara resmi oleh Walikota yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, Sahlah Syamsu yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian.

"Pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan terutama terkait resiko-resiko atau kerawanan yang diakibatkan oleh keberadaan orang asing yang dapat mengancam stabilitas keamanan daerah. Namun, disisi lain investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah namun, dampak negatifnya pun perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan", ujar Sahlah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berharap bahwa seluruh jajaran TIMPORA Kota Palembang bisa tetap kompak dalam mengawasi keberadaan orang asing di kota Palembang.

"Saya harap seluruh jajaran TIMPORA Kota Palembang bisa tetap kompak dalam mengawasi keberadaan orang asing di kota Palembang", pungkas Mantan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT ini.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Palembang, Selasa (28/02). Sumber : Humas

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image