Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanjepara

Perkuat Tusi Kehumasan, Pengelola Humas Jepara Ikuti Penguatan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham

Info Terkini | Monday, 15 Aug 2022, 13:36 WIB
sumber: dokpri

Jepara- untuk meningkatkan tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, pengelola Humas Rutan Jepara mengikuti penguatan tugas dan fungsi kehumasan. Penguatan tugas dan fungsi kehumasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto pada Senin (15/08).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara langsung dan virtual ini, bapak Sekretaris Jenderal memberikan beberapa hal penting terkait kehumasan. Beliau mengajak kepada seluruh jajarannya untuk tidak pernah berinovasi di era disrupsi. Kemudian beliau juga menekankan para jajarannya untuk memanfaatkan teknologi di era seperti ini serta jangan cepat untuk merasa puas.

“Humas tidak akan memenangkan pertempuran, tetapi tanpa Humas pertempuran tidak akan dimenangkan” tekan beliau.

Itu artinaya Humas memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah organisasi. Untuk itu Humas harus bisa memberikan dampak yang positif dan citra yang baik bagi organisasi maupun instansi.

Di akhir, beliau mengajak seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut baik secara langsung maupun secara virtual untuk menjaga marwah dan kehormatan kementerian ini yaitu Kemenkumham RI.

“Mari kita maknai tugas dan fungsi kita yang sudah diatur dalam Peraturan perundang-undangan” ujar beliau menutup sambutannya.

Selain penguatan tugas dan fungsi yang diberikan oleh bapak Sekretaris Jenderal, dalam kegiatan ini juga dilakukan hasil evaluasi website yang diisi oleh Biro Humas Sekretaris Jenderal.

Ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Biro Humas Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI diantaranya yaitu memastikan informasi yangdiberikan lengkap dan tepat. Kemudian update informasi secra berkala dan pastikan link dan form dapat didownloaad oleh user.

Sebelum ditutup, kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab bagi peserta kegiatan. Ada beberapa penanya yang kemudian dijawab oleh Ketua Biro Humas Sekjen Kemenkumham.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image