Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Lubuklinggau

Kalapas Lubuklinggau Ikut Hadir Dalam Pengukuhan Paskibraka Kota Lubuklinggau Tahun 2022

Info Terkini | Monday, 15 Aug 2022, 11:35 WIB
Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id

Lubuklinggau - Bertempat di Gedung Cinema Bukit Sulap Lantai 5 kantor Walikota Lubuklinggau, Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel menghadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Lubuklinggau Tahum 2022, Senin (15/08).

Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id

Dalam laporannya Sebanyak 75 orang anggota Paskibraka Kota Lubuklinggau yang berasal dari Sekolah Menengah Atas se-kota Lubuklinggau dan langsung dikukuhkan oleh Walikota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe.

Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id

Dalam arahannya Walikota Lubuklinggau menyampaikan kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugas pengibaran pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang.

"Tidak semua pemuda pemudi mampu menjadi pasukan pengibar bendera, tunjukanlah dharma bakti kepada bangsa," ucap Walikota.

Ika Prihadi Nusantara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemuda pemudi yang terpilih menjadi Paskibraka Kota Lubuklinggau Tahun 2022 adalah tunas kebanggaan kota Lubuklinggau dan berharap mampu melaksanakan tugas pengibaran bendera dengan baik dan lancar pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang.

Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id
Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id

"Semoga anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan mampu menjalankan tugas dengan baik, karena mereka merupakan tunas kebanggaan kota Lubuklinggau," ucap Kalapas.

Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image