Polisi Selidiki Penganiayaan 2 Pelajar di Makassar
Info Terkini | 2022-08-15 08:54:39Makassar - Aksi pengeroyokan yang diduga melibatkan pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial (medsos). Polisi pun tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan sesama remaja tersebut.Dalam video yang beredar, sejumlah remaja tampak berlari mengejar pemuda lainnya di ruas jalan. Ketika didapati, ada 2 pemuda yang dikeroyok hingga diinjak dan ditendang berkali-kali.
Dua pemuda yang dikeroyok sepintas terlihat tak berdaya. Saat berupaya berdiri dia masih saja ditendang oleh sejumlah remaja yang terlihat menggunakan seragam olahraga.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan hal tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan dalam video tersebut.
"Laporan (korban) belum ada yang kita terima, tapi polisi sementara lakukan penyelidikan. Jadi itu video ada kumpulan anak-anak yang melakukan penganiayaan sesama anak-anak di bawah umur," ujar Lando kepada detikSulsel, Sabtu (13/8/2022).
Informasi yang dihimpun, insiden pengeroyokan tersebut terjadi di depan Rumah Sakit Siloam, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Jumat pagi kemarin (12/8). Lokasi pengeroyokan tidak jauh dari lokasi jalan santai yang digelar Pemprov Sulsel di Kawasan Center Poin of Indonesia (CPI).
"Kalau dilihat dari videonya kemungkinan kejadiannya di sekitar CPI karena ada latarnya Rumah Sakit Siloam yang bisa terbaca," sebutnya.
Atas peristiwa ini, Lando mengimbau agar orang tua murid dan guru meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Para pelajar juga diminta tidak melakukan aktivitas yang bisa melanggar hukum.
Pihaknya berharap kepada remaja yang jadi korban pengeroyokan bisa segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk segera diproses secara hukum.
"Dan kita berharap korban melaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan proses hukum," pungkasnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.