Posisi Indonesia dalam Ekonomi Politik Global
Politik | 2021-11-27 15:51:01Saat ini, dalam berbagai aspek tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia telah berada pada radar perekonomian global. Indonesia masuk ke dalam ukuran perekonomian yang paling besar di dunia bahkan dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia menempati posisi ke-16 sehingga dapat masuk kedalam forum G-20 dan menjadi satu-satunya wakil dari ASEAN. Forum G-20 memberikan keuntungan bagi Indonesia karena dalam pertemuan reguler tersebut Indonesia dapat bertemu dengan berbagai negara maju seperti AS, Inggris, Jepang, China, dan negara maju lainnya. Pada tahun 2012, dalam forum G-20 PDB Indonesia berada di atas negara Belanda, Swiss, Turki, dan Arab Saudi. Dalam forum G-20 PDB Indonesia berkontribusi sebesar 1,5 persen dari total PDB G-20. Sedangkan, negara yang memiliki kontribusi paling penting dalam forum G-20 adalah China, Jepang, dan AS.
PDB yang disumbangkan Indonesia dalam forum G-20 masih tergolong kecil hal ini dikarenakan jumlah penduduk Indonesia mendonorkan kurang lebih sebanyak 5 persen dari total jumlah penduduk G-20. Indonesia seharusnya menyumbang minimal 5 persen dari total PDB forum G-20 jika hal tersebut dibuat paralel (WEF, 2013). Namun, Indonesia memiliki prestasi yang lebih baik dari sebagian besar negara-negara anggota G-20 jika dilihat dalam stabilitas makro ekonomi. Defisit fiskal dan rasio utang Indonesia tergolong lebih sehat jika dibandingkan dengan beberapa negara lain seperti Amerika Serikat dan negara yang ada di Eropa. Rasio utang Indonesia hanya sebesar 25 persen dari PDB dan jumlah defisit fiskal Indonesia tidak lebih dari 3 persen PDB. Hal ini menunjukan jauh lebih rendah dari konsensus yang maksimal sebesar 60 persen. Namun, meskipun demikian hal ini tidak dapat menjamin posisi Indonesia aman karena masih terdapat berbagai hal yang harus diwaspadai.
Indonesia sendiri pernah mengalami defisit primer yang terjadi pada tahun 2012. Defisit primer adalah kondisi saat jumlah pendapatan lebih rendah dibandingkan jumlah belanja di luar pembayaran utang. Selain itu, pada akhir tahun 2013 Indonesia juga sempat mengalami peningkatan DSR (Debt Service Rasio) sebesar diatas 42 persen yang idealnya berada di bawah 30 persen. Hal ini diakibatkan oleh turunnya jumlah ekspor sehingga angka pembilang menjadi relatif kecil. Kinerja makro ekonomi tergolong bagus misalnya investasi yang saat ini sudah berada di kisaran 32 persen dari PDB. Jumlah tersebut adalah nilai tertinggi jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya krisis ekonomi yang mengguncang Indonesia pada tahun 1997 atau 1998.
Rasio investasi Indonesia terhadap PDB pada tahun 1996 hanya berada pada level 28 persen. Hal tersebut menunjukan bahwa adanya peningkatan investasi yang cukup besar selama 10 tahun terakhir. Jumlah pengangguran di Indonesia juga menurun menjadi sekitar 6,2 persen. Meskipun begitu, rasio tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara anggota G-20 lainnya. Namun, jumlah tersebut terhitung lebih baik jika dibandingkan dengan Inggris, Italia, Turki, Afrika Selatan, Kanada, Prancis, India, Argentina, dan AS (CIA the book dan BPS, 2014). Kendati demikian, jika dibandingkan dengan negara-negara anggota G-20 lainnya jumlah inflasi Indonesia masih tergolong tinggi sejajar dengan Turki,India, dan Argentina (OECD, 2014).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.