Mengupas Isu Bunuh Diri yang Meningkat di Indonesia
Humaniora | 2024-12-14 11:42:38Perlu diketahui bahwa kasus bunuh diri di Indonesia terutama di kalangan Mahasiswa sedang menjadi sorotan publik. Menurut Data Kepolisian RI pada Juni-Agustus 2024 tercatat terdapat 988 kasus bunuh diri. Jumlah kasus bunuh diri di Indonesia menjadikan Indonesia berhasil menduduki posisi ke-13 di sunia berdasarkan data yang dirilis CEOWORLD.
World Health Organisasion (WHO) menyebutkan bahwa kasus bunuh diri sebagai 20 besar penyabab kematian di dunia. Menurut WHO 2019, sekitar 80.000 orang meninggal per tahun dan kebanyakan dari kalangan muda. Seorang yang melakukan bunuh diri pasti memiliki sebab tertentu yang akhirnya memilih untuk mengakhiri hidup.
Salah satu sebab terjadinya kasus bunuh diri ialah depresi dan stress atau terganggunya kesehatan mental. Selain itu, faktor lingkungan juga menjadi faktor yang utama. Bahkan WHO menyebutkan bahwa depresi/stress menjadi urutan 4 penyakit di dunia.
Tercatat beberapa kasus bunuh diri yang terjadi di Indonesia tahun 2024. Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) ditemukan meninggal dan diduga gantung diri di kamar kosnya. Pada tanggal 19 November 2024 publik digegerkan oleh kabar bunuh dirinya mahasiswa Institut Teknologi Bandung yang melompat dari lantai 27 Apartemen Pinewood Jatinangor, Sumedang Jawa Barat.
Ketika seseorang tidak bisa mengatasi berbagai persoalan hidup, depresi itu akan muncul apalagi ketika dia merasa lingkungannya tidak memihak kepadanya atau merasa dikucilkan. Karena itu dia merasa sendiri sedangkan dia tidak tau apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan hidupnya. Sehingga tidak ada pilihan dan nekat untuk bunuh diri.
Kesehatan Mental harus dijaga seperti Kesehatan fisik. Apabila Kesehatan mental kita terganggu, maka Kesehatan fisik juga akan terganggu yang mengakibatkan terganggunya cara berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Ada beberapa ciri seseorang mengalami gangguan mental, diantaranya : merasa sedih berkepanjangan, kadang tanpa sebab yang jelas. mati rasa atau tak peduli dengan lingkungan sekitar, merasa Lelah, tidak berenergi, dan mengalami masalah tidur, sering marah berlebihan dan sangat sensitif, merasa putus asa dan tidak berdaya, tidak bisa mengatasi stress atau masalah sehari-hari, sering merasa bingung, khawatir, takut, dan dihantui rasa bersalah, perubahan hati yang sangat drastis, merasa sulit untuk berkonsentrasi, memiliki pikiran untuk bunuh diri.
Selain terdapat sebab dan ciri seseorang yang melakukan bunuh diri, tentunya terdapat cara untuk mencegah tindakan bunuh diri. Ketika seseorang sudah stuck tidak bisa melakukan apa-apa untuk mengatasi permasalahan hidupnya, peran seorang teman sangatlah penting untuknya. Seorang teman janganlah merasa acuh terhadap keadaan temannya yang memiliki perubahan yang sangat drastis.
Menurut dr. Sienny Agustin salah satu dokter di ALODOKTER mengatakan bahwa : terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan kepada teman yang sedang mengalami gangguan mental agar tidak nekat melakukan bunuh diri, diantaranya : ajak berdiskusi dan jadilah pendengar yang baik, membantu menyelesaikan masalah semaksimal mungkin, orang yang mempunyai pikiran bunuh diri, sebenarnya dirinya itu sedang menderita secara emosional.
Oleh karena itu, tawarkan bantuan yang sedang dia perlukan, jangan membiarkan teman kita sendirian karena seorang yang mempunyai niat untuk bunuh diri akan melakukan hal tersebut Ketika dia sedang sendiri dan akan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, ajak untuk menemui psikolog atau psikiater.
Cara ini merupakan cara terbaik ketika cara yang kita berikan tidak bisa mengubah niat dan sikapnya untuk bunuh diri. Semua orang pasti mempunyai masalah kehidupan. Namun masalah yang menimpa dirinya tentu akan berbeda dengan masalah yang menimpa orang lain. Jangan sampai dengan masalah itu kita berfikir untuk mengakhiri hidup kita. Oleh karena itu, salinglah memahami, mengerti dan yang paling penting ialah saling membantu satu sama lain. Semoga bermanfaat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.