Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Pegawai Lapas Permisan Taklukan Puncak Tertinggi Jawa Tengah, Dalam Rangka HDKD dan Kemerdekaan RI

Info Terkini | Saturday, 13 Aug 2022, 23:55 WIB

Jumat, 12 Agustus 2022

Mount Slamet.

Terjalnya jalur pendakian Gunung Slamet tidak menjadi halangan bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk ikut mengibarkan Sang Saka Merah Putih di titik tertinggi Jawa Tengah (3428 mdpl).

Pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Nusakambangan berpartisipasi dalam kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih di puncak Gunung Slamet dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dika (HDKD) dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77.

Gunung Slamet adalah sebuah gunung berapi yang berada di Jawa Tengah, Indonesia. Gunung Slamet memiliki ketinggian 3.428 mdpl dan terletak di antara 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang.

Gunung Slamet merupakan gunung tertinggi di Jawa Tengah dan merupakan gunung tertinggi kedua di pulau Jawa, setelah gunung Semeru. Kawah IV merupakan kawah terakhir yang masih aktif sampai sekarang, dan terakhir aktif hingga pada level siaga medio-2009.

Gunung Slamet cukup populer sebagai tujuan pendakian meskipun medannya dikenal sulit. Di kaki gunung ini terletak kawasan wisata Baturraden yang menjadi tujuan wisata di Kabupaten Banyumas, dengan jarak sekitar 15 km dari Kota Purwokerto. Selain itu terdapat wisata alam berupa pemandian air panas Guci yang berada di sisi utara Gunung Slamet, tepatnya di Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Permisan Nusakambangan Bapak Mardi Santoso Amd.IP., S.H., M.Si. beserta empat pegawai dari Lapas Permisan. Setelah melewati perjalanan yang panjang, akhirnya pada Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 07.30 WIB para pendaki sampai di puncak Gunung Slamet. Pengibaran bendera berlangsung secara khidmat.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamjateng

#kumhampasti

#lapaspermisanNK

#Ayuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image