Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Semarak Persiapan Virtual Run Lapas Perempuan Palembang Ikuti Arahan Kakanwil Harun Sulianto

Info Terkini | Friday, 12 Aug 2022, 18:37 WIB

(Lpp Palembang) Virtual Run, merupakan salah satu dari rangkaian semarak HDKD ke 77. Mengingat virtual run sebelumnya yang memegang Rekor Muri hanya di laksanakan di 25 kota, oleh karena itu, Kemenkumham optimis Rekor Muri bisa di pecahkan oleh ASN Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan melibatkan 33 Kantor Wilayah, 11 Unit Utama, UPT Pemasyarakatn (685), UPT Imigrasi (143), BHP(5), Badan Diklat (3),serta Pos Lintas Batas Negara (18).

Menyambut Kegiatan Virtual Run memecahkan rekor MURI tanggal 13 Agustus 2022, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengadakan Zoom Pengarahan dan penyampaian tutorial Virtual Run secara Zoom, Jum'at (12/8).

Pengarahan Kakanwil ini bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel agar berpartisipasi dalam kegiatan ini, guna Memecahkan Rekor MURI Virtual Run. Selain itu, Kakanwil Harun Sulianto juga mengecek persiapan yang telah dilakukan oleh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk kegiatan virtual run besok. Harun berharap Kegiatan besok dapat di ikuti oleh seluruh jajaran tanpa terkecuali.

Kepala Lapas Perempuan Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati menyampaikan Seluruh Pegawai Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan Virtual Run besok. “Ayo kita sama-sama mengikuti kegiatan Virtual Run agar Kemenkumham dapat Memecahkan Rekor Muri Virtual Run.” Ucapnya.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image