Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

PPSDM Geominerba Terus Meningkatkan Kompetensi ASN KESDM untuk Pegawai Non-Tambang

Info Terkini | Friday, 12 Aug 2022, 14:26 WIB

Kintamani, Bali - Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019, pengertian dari IP-ASN adalah ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya. Pengukuran kompetensi dapat dilakukan melalui riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh PNS dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan. Diklat Tambang For Non-Tambang Angkatan IV ini merupakan salah satu upaya untuk pengembangan kompetensi ASN Kementerian ESDM.

Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia Ade Hidayat, membuka secara resmi Diklat yang diselenggarakan di Museum Gunung Api Batur dan Pusat Pelatihan Geominerba. Senin (8/8/2022). “Diklat Tambang for Non-Tambang ini merupakan agar ASN KESDM yang memiliki latar belakang non tambang, bisa memiliki pemahaman yang benar terkait sektor Mineral dan Batubara, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ESDM.” ucap Ade Hidayat.

Tercatat sebanyak 20 orang peserta yang berasal dari ASN Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengikuti kegiatan ini selama empat hari (8-12 Agustus 2022). Berharap melalui diklat Tambang for Non Tambang ini akan menghasikan SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang didukung dengan kerja sama industri dari talenta global.

Para peserta juga akan dibekali delapan materi yang harus dikuasai dan dipahami, yaitu: Regulasi Pertambangan Minerba, Eksplorasi Minerba, Penambangan Minerba, Pengolahan, Pengangkutan, dan Penjualan Minerba, Keselamatan Pertambangan dan Lingkungan, Penyusunan Laporan dan Seminar Kelompok.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image