Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS POLEWALI

HDKD-77, Lapas Polewali Laksanakan Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan Rea Timur

Info Terkini | Friday, 12 Aug 2022, 11:13 WIB

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-UM.01.01-60 Perihal: Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Upacara Ziarah / Tabur Bunga Dalam Rangka HDKD ke-77 Tahun 2022. Jum'at, 12 Agustus 2022.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan kegiatan Upacara Ziarah / Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Rea Timur Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka memperingati hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau disebut Hari Dharma Karya Dhika untuk mengenang jasa para pahlawan khususnya yang telah mengabadikan dirinya untuk Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI.

Kegiatan Upacara Ziarah / Tabur Bunga diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Polewali dan seluruh jajaran Pegawai/Staf Lapas Kelas lIB Polewali beserta Ibu-ibu Dharma Wanita Lapas Kelas IB Polewali.

Mengawali kegiatan Kepala Lapas Kelas lIB Polewali (Abdul Waris) selaku Inspektur Upacara memimpin penghormatan kepada para arwah Pahlawan dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

Selanjutnya setelah kegiatan upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di Monumen Taman Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan dan ziarah tabur bunga di makam pahlawan yang diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Kelas lIB Polewali.

Kegiatan diikuti dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran virus Covid-19.

(Humas Lapole, Agustus 2022)

#Kemenkumham

#KemenkumhamSulbar

#LapasPolewaliHebat

#Polman

#PolewaliMandar

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image