Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Monitoring Pembangunan Zona Integritas, Tim Inspektorat Wilayah V Kunjungi Lapas Perempuan Palembang

Info Terkini | Friday, 12 Aug 2022, 08:29 WIB

Palembang. Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI, Marasidin beserta jajaran Selasa (09/02). Kedatangan tim Inspektorat didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto beserta jajaran. Supervisi dilaksanakan dalam rangka monitoring dan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Lapas Perempuan Palembang sekaligus persiapan menghadapi Desk Evaluasi TPN Tahun 2022.

Mengawali kunjungannya, Inspektur Wilayah V beserta jajaran langsung berkeliling area Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang seperti ruangan kegiatan kerja, teras cafe, melihat kegiatan pembinaan, area blok hunian, dapur higienis, serta meninjau sarana prasana dan inovasi-inovasi yang ada. Selain itu Inspektur Wilayah V juga memberikan arahan dan masukan kepada seluruh pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Ike Rahmawati mengatakan, monitoring dan pendampingan ini akan dilksanakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut dari tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2022.

"Saya dan seluruh pegawai mengucapkan terimakasih atas kunjungan Inspektur Wilayah V beserta jajaran, saya berharap dengan adanya arahan dan masukan yang diberikan dapat memotivasi kami untuk selalu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat luar maupun warga binaan pemasyarakatan”, ujar Ike.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto juga menuturkan, tinjauan ini sangat penting bagi Lapas Perempuan Palembang sebagai satu-satunya satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diusulkan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Catatan-catatan dari bapak Irwil beserta tim akan menjadi evaluasi jajaran LPP guna perbaikan layanan. Selain itu juga penguatan pembangunan ZI diharapkan membangun integritas dan budaya kerja bebas dari korupsi bagi seluruh jajaran”, tegas Bambang.

Selanjutnya kunjungan hari kedua, Irwil V memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK pada seluruh jajaran Lapas Perempuan Palembang, “Pelayanan yang berkualitas dihasilkan dari anda yang memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan antara satu dengan yang lain kecuali kepada tamu disabilitas dan prioritas (bayi, ibu hamil, lansia).”ujar Irwil V Marasidin saat arahannya.

Selanjutnya Marasidin melihat hasil karya bimbingan kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Palembang di stand display yang sudah disiapkan di Lapangan. Kegiatan pun dilanjutkan dengan penampilan yel-yel serta jingle dari seluruh Pegawai serta yel yel WBP di lapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel.

Kemudian kegiatan beralih ke aula, Di hadapan Tim Inspektorat Wilayah V, Kepala Lapas Perempuan Palembang dan jajaran melakukan simulasi desk evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN). Pada kegiatan tersebut Tim Irwil V dan jajaran memberikan arahan, masukan, serta evaluasi untuk pemantapan menghadapi TPN.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang yang telah berproses dengan baik dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, melalui pendampingan dari tim Inspektorat ini ia mengharapkan semakin memantapkan langkah Lapas Perempuan Palembang menuju Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional KemenpasRB.

Turut hadir mendampingi Inspektur Wilayah V Marasidin, Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kabag Program dan Humas Kemenkumham Sumsel Gunawan, dan Kasubbag Humas RB & TI Hamsir, Kasubbag TU Itjen Kemenkumham Parlindungan Donni, dan staff Irwil V Aziz Pilar Syefiaji.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image