Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Kerja Bersama Restorasi Kawasan Pesisir Selatan DIY

Info Terkini | Thursday, 11 Aug 2022, 16:24 WIB
Kerja Bersama Restorasi Kawasan Pesisir Selatan DIY (dok.KLHK)

Kulonprogo - Balai KSDA Yogyakarta mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta pada upaya restorasi di pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui penanaman pohon. Hal ini memperkuat upaya bersama para pihak untuk mencegah abrasi di wilayah pesisir pantai Kabupaten Kulonprogo, Rabu 10 Agustus 2022.

Acara ini dihelat bertepatan dengan momentum Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 Agustus.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan bahwa jika penggunaan lahan di pesisir pantai selatan DIY ini cukup masif, dengan berbagai bentuk pemanfaatannya mulai dari perikanan tambak, pertanian, wisata dan juga keberadaan mangrove di kawasan tersebut. BKSDA Yogyakarta sangat mendukung apa yang dilakukan PT Angkasa Pura I dalam upaya mencegah abrasi di sekitar pesisir pantai selatan DIY tersebut, terlebih lagi dengan adanya aset penting negara yakni Bandara Internasional Yogyakarta.

"Untuk ke depannya, kami juga berharap pengelolaan pesisir pantai selatan DIY ini dapat dilakukan secara terpadu karena kawasan pesisir pantai selatan ini sebagiannya merupakan kawasan ekosistem essensial dengan nilai keanekaragaman hayati yang tinggi yang harus dikelola secara terpadu lintas sektoral,” jelas M. Wahyudi.

Wahyudi pun menerangkan jika penanaman pohon yang dilakukan juga dimaksudkan untuk mendorong percepatan mitigasi bencana di wilayah bandara dan salah satunya adalah Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Penanaman pohon dilakukan di tiga titik yang meliputi wilayah sisi selatan, barat dan timur Bandara YIA. Jenis yang ditanam pada acara ini meliputi jenis mangrove, cemara udang, pandan laut dan anggur laut dengan total jumlah sebanyak 5.000 pohon.

Pejabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan jika penanaman ini sesuai dengan arahan dari Gubernur DIY agar semua pihak diharapkan menjaga keadaan yang telah baik menjadi lebih baik lagi.

Selanjutnya General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara internasional Yogyakarta, Marsma TNI Agus Pandu Purnama menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan program penanaman pohon ini tidak hanya terfokus pada pelestarian kawasan penyangga bandara, namun juga bertujuan menambah kerapatan vegetasi untuk menahan abrasi pada kawasan greenbelt, mendukung kawasan ekowisata sekitar YIA, menambah kembali kawasan terbuka hijau, sebagai bentuk realisasi terhadap rencana aksi mitigasi gas rumah kaca (RAN-GRK), serta sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sekitar.”

Upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta tersebut ujar Agus juga telah dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama dengan KTH penerima bantuan PT Angkasa Pura I agar dapat melakukan pemeliharaan melalui program padat karya.

Hadir dalam acara penanaman pohon ini (Pj) Bupati Kulon Progo, Ketua DPRD Kulon Progo, Komandan Kodim dan Kepolisian Resor Kulon Progo, Komandan Satuan Radar 215 Congot, Ketua Pengadian Negeri Wates, Ketua Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Kepala Dinas LHK DIY, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, GM Perum LPPNP Cabang Yogyakarta, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II YIA, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Yogyakarta, Kepala BPBD Kulon Progo, Komandan TNI AL Congot, Panewu Temon, KTH Pasir Kadilangu, serta Kepala Desa Jangkaran, Glagah dan Karangwuni. *

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image