Peringati HDKD ke 77, Rupbasan Sragen bersihkan tempat ibadah di sekitar kantor
Info Terkini | 2022-08-11 15:25:25Sragen - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Rupbasan Kelas II Sragen menggelar bakti sosial dengan membersihkan tempat ibadah di sekitar kantor. Adapun kesempatan kali ini giat bakti sosial dilaksanakan di Masjid Nur Hidayah, Gendingan, Cantel Wetan, Sragen (11/08/2022).
Kegiatan yang bertajuk "Peduli Bersih Rumah Ibadah, Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK" diikuti oleh 16 orang pegawai Rupbasan Sragen.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan diawali apel pembukaan oleh Plt. Kepala Rupbasan Sragen Ngadikun dilanjutkan dengan membersihkan seluruh sudut dan halaman serta ruang Masjid Nur Hidayah.
Petugas dengan penuh semangat menyapu halaman masjid, mengelap kaca-kaca masjid, membersihkan debu pada sajadah dan sudut-sudut masjid, mengepel lantai, hingga membersihkan kamar mandi serta tempat wudhu. Hal ini dilaksanakan guna menciptakan kenyamanan saat pelaksanaan ibadah bagi masyarakat sekitar.
"Giat bakti sosial yang kami lakukan ini merupakan bentuk peduli fasilitas umum tempat peribadatan dan lingkungan pada momen Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77, dengan lingkungan rumah ibadah yang bersih tentunya kami berharap apa yang kami lakukan ini benar-benar berguna bagi masyarakat sekitar dan bisa mencontohkan sebagai ASN yang peduli juga menjadi ladang pahala bagi kami." terang Plt. Kepala Rupbasan Sragen Ngadikun.
Rupbasan Sragen BeRaSa.. Salam Kemenkumham.. Kami Lebih Pasti
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.