UMS Terima Kunjungan UNTAD di Gedung Induk Siti Walidah
Eduaksi | 2022-08-11 14:02:30PABELAN - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menerima kunjungan dari Tim Dosen Universitas Tadulako (UNTAD), Palu, Sulawesi pada Kamis (11/8/2022) bertempat di Gedung Siti Walidah UMS.
Dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkokoh kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana, UMS terus membuka diri bagi pihak lain, utamanya Perguruan Tinggi mitra. Bahkan kerjasama itu, hingga ke level Program Studi (Prodi).
Rombongan Tim Dosen UNTAD yang dipimpin Dr. Tri Santoso, M.Si., selaku Koordinator Prodi S1, Pendidikan Kimia dengan tiga anggota timnya, diterima oleh dosen senior Teknik Kimia UMS yakni Prof. Dr. Muhtadi, M.Si dan Kaprodi Teknik Kimia yakni Dr. Eni Budiyati, S.T., M.Eng serta semua Kabid Biro Kerjasama Urusan Internasional (BKUI).
“Kami menjalin kerjasama dengan Progdi Teknik Kimia UMS dalam rangka peningkatan kapasitas Tri Dharma perguruan tinggi ke dua belah pihak," papar Tri Santoso.
Menurut Tri Santoso, pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM) yang sudah berjalan dan diemplementasikan kampus kampus di Jawa, khususnya UMS, bisa dijadikan contoh yang bisa dilakukan juga di Universitas Tadulako.
Prof Mutadi mengungkapkan, di UMS tidak hanya Tri Dharma perguruan tinggi, bahkan sampai pada Catur Dharma. Satu Dharma yang ditambahkan adalah AIK, Al Islam dan Kemuhammadiyahan. Harapannya jelas memberikan arah atau panduan bagi lulusan UMS, agar lebih bertakwa.
"Satu Dharma yang ditambahkan adalah AIK, Al Islam dan Kemuhammadiyahan. Harapan kami jelas memberikan arah bagi lulusan," jelas Muhtadi.
(Rizky/Humas UMS)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.