Perpanjangan Kartu Pengpin Senjata Api, Petugas Lapas Lubuklinggau Tes Psikologi
Info Terkini | 2022-08-10 19:25:54Lubuklinggau - Dalam rangka Perpanjangan Kartu Penggunaan Pinjam Pakai (Pengpin), Petugas Lapas Lubuklimggau Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali mengikuti Tes Psikologi yang dilaksanakan di aula Lapas dan langsung dihadiri oleh tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sumatera Selatan, Rabu (10/08).
Tes psikologi ini merupakan syarat wajib dalam perpanjangan kartu pengpin dan bertujuan menentukan karakter petugas sebelum penggunaan senjata api saat bertugas.
Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara mengatakan bahwa tes ini secara rutin dilakukan secara berkala untuk mengetahui karakter masing-masing petugas sebelum penggunaan senjata api mengingat Senjata Api merupakan salah satu sarana keamanan yang ada di Lapas.
"Tes ini akan terus rutin dilakukan sebagai syarat wajib petugas sebelum penggunaan senjata api saat bertugas, dan saya berharap semua petugas mendapatkan hasil yang baik sehingga bisa menggunakan senjata api," ucap Kalapas.
Sumber : lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.