
Lapas Narkotika Borong 2 Perak Di Kejuaraan Menembak
Info Terkini | Tuesday, 09 Aug 2022, 01:58 WIBBONTANG - Petugas Lapas Narkotika Samarinda mengikuti kegiatan perlombaan menembak di Lapas Bontang, Senin (07/08/22).
Bertempat di lapangan tembak Lantang Lapas Bontang, perlombaan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 tahun 2022.

Dalam kegiatan ini diawali dengan acara pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Sofyan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, dalam sambutannya beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, junjung tinggi sportivitas dan jalin silaturahmi antar petugas.

Lalu dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan lapangan tembak Lantang Shooting Club oleh Ibu Wakil Walikota Bontang.
Perlombaan menembak ini diikuti oleh 53 peserta yang terdiri dari perwakilan tiap Unit Pelaksana Teknis dan Divisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dalam perlombaan ini terdiri dari 4 kelas/kategori yaitu :
1. 15 Meter Senjata Api HS “Eksibisi Club” (Pimti dan Kepala UPT)
2. 25 Meter Benchrest (Kertas) PCP
3. 33 Meter Tripos (3 posisi) PCP
4. 41 Meter Benchrest Monte (8 mm) PCP
Pada kejuaraan menembak kali ini Lapas Narkotika Samarinda menurunkan 1 Tim yang berisikan 8 orang, dimana Tamrin selaku Kasi Kamtib Sebagai Penanggung Jawab Tim dan Rakhmad Hidayat sebagai koordinator tim serta 6 orang petugas Lapas Narkotika Samarinda.
Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda berpesan kepada tim nya "perlombaan ini sebagai bentuk untuk melatih fokus dan konsentrasi. Selain itu, tetap jaga kesehatan dan keselamatan, semoga dapat memberikan hasil yang maksimal" ucap hidayat
Lapas Narkotika Samarinda sendiri berhasil menyabet juara kedua dalam dua (2) nomor yaitu 25 Meter Benchrest diperoleh oleh Rakhmad Hidayat dan 33 Meter Tripos oleh Muhammad Al Iza.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.