Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Lana Saria Kembali Buka Diklat Implementasi SMKP Sekaligus Dua Angkatan

Info Terkini | Friday, 26 Nov 2021, 15:34 WIB

Kembali digelar Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan. Dibuka secara resmi oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria melalui video conference, Selasa (23/11).

Tingginya antusiasme para peserta untuk mengikuti diklat, PPSDM Geominerba membagi menjadi dua angkatan. Angkatan ke duapuluh lima ini tercatat sebanyak 28 orang peserta, dan angkatan ke duapuluh enam sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan.

Diklat yang dilakukan secara online ini berlangsung selama enam hari mulai dari tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa perusahaan pertambangan pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus pengolahan dan atau pemurnian, kontrak karya, PKP2B, serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP wajib menerapkan SMKP. Tentunya dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan. Masuk dalam rangkaian pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja.

Dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan tersebut, PPSDM Geominerba terus menerus menggelar diklat implementasi SMKP ini.

Untuk menciptakan tenaga kerja yang professional dan mampu menyusun dokumen elemen, melakukan analisa kesenjangan, mengembangkan tahapan implementasi dan mengelola SMKP Mineral dan Batubara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image