Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rafifa Hasna

Pendidikan Syariah untuk Menciptakan SDM Sesuai Kualifikasi Industri

Info Terkini | Friday, 26 Nov 2021, 14:19 WIB
Skyline Skyscraper. Photo : Pixabay

Hingga saat ini, industri keuangan syariah masih merekrut 80 hingga 90 persen pegawai dari lulusan ekonomi konvensional bukan ekonomi syariah. Padahal lebih dari 300 program studi ekonomi syariah di universitas dalam negeri. Maka dari itu dalam hal ini, ibu Sri Mulyani meminta institusi pendidikan ekonomi dan keuangan syariah agar mampu membentuk dan menyediakan tempat bagi tenaga kerja yang sesuai dengan industri ini.

Zaman semakin maju dan berkembang, oleh karenanya pendidikan syariah juga tidak bisa terbuang begitu saja. Dengan adanya komunitas ini diharapkan agar masyarakat dapat menyadari bahwa bidang ekonomi syariah juga berperan penting untuk membangun kompetensi SDM syariah untuk pengembangan industri halal yang unggul.

Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap SDM syariah, yaitu: Pertama, persoalan latar belakang pengetahuan dalan bidang syariah khususnya pada ilmu fiqih dan hadits. Kedua, harus adanya dukungan dari SDM yang memadau, baik dari segi kualitas maupun kuantitas nya. Namun, faktanya masih banyak yang menunjukkan bahwasanya SDM syariah ini tidak memiliki pengalaman akademis yang cukup. Oleh karenanya, setiap industri kerja juga tetap harus mensortir ulang untuk SDM syariah yang mendaftar pada tiap peerusahaannya.

Untuk mengembangkan sumber daya manusia di dalam industri tersebut tentunya bisa melakukan berbagai hal yang sesuai dengan industrinya. Pertama, untuk dapat mengembangkan SDM perlu adanya wadah untuk tenaga kerja yang sesuai dengan industri di masa yang akan datang, agar SDM dapat belajar mengembangkan dirinya untuk bekerja sesuai dengan bidangnya. Hal ini perlu dilakukan karena di masa yang akan datang tantangan-tantangan juga semakin rumit untuk dihadapi. Selain dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah secara makro, perlu adanya pada sektor riil agar pemenuhan ini juga sesuai dengan kebutuhan yang ada pada industri bisnis produk halal.

Hal yang bisa dilakukan kedua yaitu memperbaiki kurikulum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dari industrinya sendiri. Perbaikan kurikulum perlu dilakukan karena kurikulum memiliki peranan penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas . Terlihat dari orientasi perguruan tinggi kini dituntut untuk dapat menghasilkan lulusan yang siap untuk bersaing dalam dunia industri. Tak hanya itu, perguruan tinggi juga dituntut agar para lulusan ini mampu mengimplementasikan ilmu tersebut kepada masyarakat luas. Maka dari itu, tak heran jika para lulusan ini harus dibekali dengan kemampuan softskill dan hardskill agar mereka mampu bersaing dalam pasar industri.

Kurikulum yang digunakan perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan softskill dan hardskill yaitu KKNI. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan suatu kurikulum perguruan tinggi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 dimana dalam kurikulum ini dapat menyelaraskan, menyetarakan, dan mengintegrasikan 2 bidang yaitu bidang pendidikan serta bidang pelatihan dan pengalaman kerja yang dapat disesuaikan dengan berbagai sektor pekerjaan yang ada. Adapun prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam KKNI ini adalah mengukur unjuk kerja seseorang dalam aspek keahlian, keilmuan serta keterampilan yang sesuai dengan capaian pembelajaran orang tersebut yang diperoleh dari proses pendidikan, pelatihan maupun pengalaman yang telah mereka jalani yang setara atau sesuai dengan kualifikasi tersebut. Dalam mengimplementasikan KKNI ini, diharapkan untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan nasional, meningkatkan pengakuan masyarakat internasional terhadap hasil pendidikan dan pelatihan nasional, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap kualitas tenaga kerja yang dihasilkan melalui sistem pendidikan dan pelatihan nasional tersebut.

Selain perbaikan kurikulum, ada hal yang perlu dilakukan ketika para SDM sudah masuk ke dalam industri tersebut, yaitu perlu adanya pengembangan dari industri tersebut. Pengembangan yang dapat dilakukan dapat berupa diadakannya pedalaman atau pengenalan lebih lanjut terhadap riset. Hal ini perlu dilakukan agar para SDM memiliki kompetensi dan kualitas yang baik. Efektivitas pengembangan SDM harus ditingkatkan karena tingkat efektivitas SDM dapat mempengaruhi kinerja suatu organisasi. Sumber daya manusia ikut berperan dalam pengembangan strategi usaha dan menjadikan dimensi sumber daya manusia sebagai faktor yang harus ikut dipertimbangkan.

Pengembangan SDM untuk industri syariah bisa dilakukan melalui hal-hal yang telah dipaparkan diatas. Perbankan syariah di Indonesia perlu memiliki sumber daya manusia (SDM) andal yang mampu memahami prinsip-prinsip kesyariahan, karena apabila SDM perbankan syariah berasal dari bank konvensional kondisi itu akan menyebabkan penerapan sistem bagi hasil (murabahah) agak ditinggalkan dan bank syariah tidak akan berjalan sesuai prinsip syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image