Sosialisasi Konsep Rezeki dalam rangka Memberantas Mental Miskin Ibu-Ibu di RW 17 Desa Cigugur Giran
Edukasi | 2022-08-07 10:09:48Salah paham mengenai konsep rezeki merupakan hal yang mencederai aktivitas produktif seseorang. Tentu saja, itu bisa berdampak pula pada kesejahteraan yang masyarakat dapatkan. Produktivitas dan kesejahteraan tentu sangat berkorelasi dengan pemahaman seseorang terhadap konsep rezeki. Sehingga, baiknya seseorang dalam memahami konsep rezeki, maka peluang pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari jauh lebih besar, berupa meningkatnya produktivitas seseorang.
Dalam pelaksanaan KKN yang dilaksanakan oleh kelompok 72 bertemakan Desa tanpa Kemiskinan, seorang mahasiswa bernama Luqman dari Prodi Ilmu Pendidikan Agama Islam, Universitas Pendidikan Indonesia mensosialisasikan pemahaman konsep rezeki yang tepat, dalam rangka memberantas mental miskin warga, khususnya ibu-ibu.
Mahasiswa tersebut menyampaikan bahwa Allah SWT sudah memberikan kepada para hamba-hamba-Nya rezeki yang tak terbatas dan tak terhingga. Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa pemberian Allah kepada para hamba-Nya itu didasarkan pada kasih sayang-Nya yang tak terhingga. Sehingga para hamba berkewajiban untuk menerima rezeki berdasarkan aturan/syariat Tuhan yang berlaku, seperti beralih profesi yang asalnya menjadi pedagang yang tidak laku dagangannya menjadi pencuri yang bisa mengambil harta banyak orang kaya.
Tentu dengan himbauan seperti itu, ibu-ibu diedukasi agar rezeki yang diterimanya benar-benar rezeki yang halal dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat lainnya. Selain itu, mahasiswa tersebut menyampaikan bahwa pemaknaan rezeki tidak hanya sebatas pada uang saja, tetapi lebih luas daripada itu, seperti kesehatan, nafas, doa anak-anak soleh, ketenangan, kebahagiaan dan sebagainya merupakan rezeki dari Allah ta’ala. Dan masing-masing rezeki itu ada hak-hak orang lain yang perlu disampaikan kepada mereka, uang jelas disedekahkan, sedangkan kebahagiaan mesti dibagikan minimal dengan senyuman.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.