Meskipun Aku Telah Menjadi Justice Collaborator, Biarkan Aku Tetap Menjalani Hukuman
Agama | 2022-08-07 03:36:11“Aku tidak akan pikir-pikir lagi, apalagi naik banding dengan vonis hukum yang telah pengadilan jatuhkan kepadaku. Aku menerimanya.”Demikian kata seorang pencuri usai mendengarkan vonis yang dijatuhkan hakim.
“Namun demikian, sebelum aku menjalani masa hukuman, tolong aku pertemukan terlebih dahulu dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz!” Lanjut Sang Pencuri.
Hakim dan wakil dari kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz sangat keberatan. Berbagai prasangka jelek berkecamuk dalam pikiran mereka. Walaupun demikian, keinginan Sang Pencuri disampaikan kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Para Penasihat Khalifah memberikan berbagai masukan agar Khalifah menolak permintaan Sang Pencuri. Namun dengan berbagai pertimbangan, Khalifah mengizinkan Sang Pencuri bertemu dengannya.
“Mengapa kamu ingin bertemu denganku. Ada pesan apa yang ingin kamu sampaikan kepadaku? Apakah vonis yang dijatuhkan para hakim kurang memenuhi rasa keadilan?” Tanya Khalifah.
Tanpa ada perasaan takut, Sang Pencuri menjawab, “Khalifah yang mulia, aku sudah menerima vonis dari pengadilan yang berada dibawah kekuasaanmu. Para hakim telah berupaya keras menegakkan keadilan sesuai dengan perbuatanku. Namun demikian, perlu Khalifah ketahui, keadilan yang ditegakkan di negara yang Anda pimpin ini belum sempurna, ibaratnya seperti orang yang berdiri dengan satu kaki.”
Khalifah mengernyitkan dahi, rupanya ia belum memahami benar maksud dari Sang Pencuri. “Boleh diperjelas, apa maksudmu sebenarnya?”
“Begini, Khalifah yang mulia. Dari sisi hukum, perbuatanku sudah layak dihukum. Tetapi secara legal dan moral, orang-orang yang dirampok juga layak mendapatkan hukuman, malahan hukumannya harus lebih berat daripada hukuman yang dijatuhkan kepadaku.” Lanjut Sang Pencuri.
Khalifah semakin bingung dengan ucapan Sang Pencuri. “Seperti kamu ketahui, aku benci kezaliman. Sekecil apapun tak boleh ada tindak kezaliman di wilayah kekuasaanku. Coba kamu jelaskan siapa saja yang dimaksud orang yang harus mendapatkan hukuman yang lebih berat daripada hukuman yang dijatuhkan kepadamu itu?”
“Aku hanya rakyat jelata, orang jahat, dan pencuri. Tapi aku hanya mencuri harta para pejabat negara yang rakus, yang kekayaannya melebihi gaji yang diberikan negara. Aku memohon kepada Khalifah untuk meng-audit harta kekayaan mereka. Apakah harta kekayaan, kemewahan hidup mereka sesuai dengan gaji yang mereka terima?” Jawab Sang Pencuri berapi-api.
Khalifah tercenung. Jangan-jangan benar yang dikatakan sang pencuri tersebut. Akhirnya Khalifah memerintahkan para pembantunya untuk meng-audit harta kekayaan para pejabat negara dan para pembantu pemerintahannya.
Setelah dilakukan audit, terbukti benar perkataan Sang Pencuri tersebut. Jumlah harta para pejabat tak sepadan dengan gaji yang mereka dapatkan dari negara. Kesimpulannya, diduga keras para pejabat tersebut menyalahgunakan kekuasaannya, bisa jadi mereka melakukan tindak pidana korupsi dan melakukan tindakan yang merugikan rakyat.
Khalifah meminta kepada para pembantunya untuk mendatangkan kembali Sang Pencuri. Setelah ia berada di hadapannya, Khalifah berkata, “Aku sangat menghargai dugaanmu. Ternyata dugaanmu tak meleset. Para pejabat yang hartanya engkau rampok itu benar-benar telah menyalahgunakan kekuasaannya.”
“Kini mereka telah dijatuhkan hukuman yang lebih berat daripada hukuman yang dijatuhkan kepadamu. Selanjutnya, karena kamu telah memberi informasi tentang kejahatan para pembantuku, dan kamu telah menjadi justice collaborator, kamu akan mendapatkan keringanan masa hukuman, malahan kamu bisa bebas dari hukuman.” Lanjut Khalifah.
“Aku telah menerima vonis hakim terdahulu. Aku menolak keringanan hukuman yang Anda berikan. Biarkan aku menjalani hukuman sesuai dengan vonis hakim di pengadilan.” Kata Sang Pencuri.
Khalifah merasa heran dengan jawabannya. “Mengapa kamu menolak kebijakanku?”
“Sebab aku telah melakukan pencurian lagi?” Jawab Sang Pencuri.
“Dimana? Bukankah kamu sedang dipenjara?” Tanya Khalifah penuh keheranan.
“Aku telah mencuri waktu dan pikiran Anda. Begitu banyak waktu dan pikiran yang Anda curahkan demi menyelesaikan kasusku. Padahal Anda diangkat menjadi Khalifah bukan hanya untuk mengurus kasusku saja, tapi untuk kepentingan seluruh rakyat di wilayah kekuasaan Anda. Biarkan aku menjalani hukuman untuk menebus dosa dan kekeliruanku.” Kata Sang Pencuri mengakhiri dialognya dengan khalifah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.