Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image K.K

Link Live Streaming Champions TV 5 dan 6 untuk Nonton Liga Inggris

Olahraga | Saturday, 06 Aug 2022, 11:13 WIB
Link Live Streaming Champions TV 5 dan 6 untuk Nonton Liga Inggris

Mau nonton pertandingan siaran langsung Premier League (Liga Inggris) secara live streaming? yuk baca sampai habis artikel ini untuk mendapatkan informasi lengkapnya.

Champions TV adalah sebuah saluran televisi berlangganan di Indonesia yang khusus menyiarkan olahraga dari belahan dunia. Saluran ini dimiliki oleh Emtek (lewat Indonesia Entertainment Group).

Sebenarnya, saluran ini sudah tersedia sejak 14 Juni 2018 (tepat dimulainya Piala Dunia FIFA dan sebagai Channel World Cup) dan awalnya hanya bisa disaksikan oleh pelanggan K-Vision tetapi sejak 10 Agustus 2018 (26 hari setelah Piala Dunia FIFA berakhir), saluran ini berganti nama menjadi Total Sports Blast (disingkat TSB) dan dikendalikan sepenuhnya oleh Futbal Momentum Asia.

Pada bulan yang sama, TSB kembali memanjakan pemirsa dengan tayangan-tayangan olahraga seperti Liga Champions UEFA, Liga Eropa UEFA, dan lain-lain, setelah sukses menayangkan langsung Piala Dunia FIFA 2018.

Sejak September 2018, saluran TSB bertambah menjadi 4 saluran dari yang sebelumnya hanya 2 saluran. Mulai November 2018, TSB juga dapat disaksikan di Nexmedia, Matrix TV, dan Vidio (streaming).

Untuk Anda pengguna Parabola jika ingin menyaksikan Liga Inggris harus menggunakan Receiver Nex Parabola, dan mengaktifkan Paket Liga Inggris dengan biaya Rp99.000/bulan, lalu Anda dapat menonton melalui channel Champions TV 5 dan Champions TV 6 Cek Frekuensi Disini.

Selengkapnya untuk menonton Liga Inggris melalui live streaming silahkan CEK DISINI.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image