Ayam Goreng Kleco
Kuliner | 2022-08-05 19:13:42
Siapa yang tidak mengenal ayam goreng? Salah satu masakan khas Indonesia yang digoreng menggunakan minyak goreng. Rasanya belum lengkap jika kita ke Kota Solo, belum mencicipi makanan khas ini. Ayam Goreng Kleco adalah hidangan ayam kampung berukuran sedang, tidak terlalu besar dan digoreng cukup kering. Istimewa dari Ayam Goreng Kleco ini memiliki aroma sangat sedap. Bumbunya terasa gurih. Rasa asin juga tetapi bukan rasa asin yang berlebihan, jadi semuanya terasa pas bumbunya. Selain itu ada sambal terasi yang memiliki aroma sangat wangi sekali, tidak terlalu pedas tapi cukup menyengat.
Para pecinta makanan harus kalau ingin mencicipi rasa autentik sebuah makanan harus datang ke sumbernya. Hal ini juga berlaku untuk "Ayam Goreng Kleco" karena salah satu rumah makan yang ada di Solo tidak ada cabang lain.
Ayam Goreng kleco sudah berdiri sejak tahun 1989 sampai sekarang. Dulu awalnya berjualan di depan Toko Besi, setelah itu berpindah ke tempat layak seperti rumah tahun 1995 itu waktu lagi rame sampe antrian pembeli banyak banget. Menemukan lokasinya juga tidak terlalu sulit. Alamatnya Jl. A.Yani No.404, Dusun 2, Makamhaji, kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ayam Goreng Kleco ini buka dari senin sampai minggu pada pukul 10 pagi sampai dengan pukul 6 sore.
Rumah makan yang sederhana ini ada beberapa kursi yang bisa memuat banyak orang. Walaupun dengan tempat yang sederhana, resto ini mempunyai banyak pelanggan tetap salah satunya keluarga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Jangan khawatir, harga ayam goreng ini sangat bersahabat dengan kantong. Hanya dengan Rp 13.000 saja sudah bisa merasakan kenikmatan ayam goreng ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
