Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anita Swastika

Program Home Visit Pelayanan Siaga Sehat Jiwa

Eduaksi | Thursday, 04 Aug 2022, 16:02 WIB
Kamis, 04 Agustus 2022 oleh Anita Swastika Mahasiswa Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Berdasarkan UU RI No. 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, yang dimaksud dengan “Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut mampu menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya”.

Kesehatan jiwa merupakan sebuah permasalahan global yang tidak pernah terselesaikan dan memerlukan partisipasi aktif serta kepedulian dari masyarakatnya. Kepedulian masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya kesehatan jiwa telah mendorong banyak aksi, terutama aksi pemerintah terkait pembentukan program siaga sehat jiwa yang dikenal dengan KSSJ (Kelurahan Siaga Sehat Jiwa). Program Kelurahan Siaga Sehat Jiwa ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk ikut berperan dan menjadi kader dalam mendeteksi penyakit serta siaga terhadap munculnya permasalahan kesehatan jiwa di masyarakat.

Berdasarkan program pemerintahan yang telah ada, maka diciptakanlah sebuah inovasi baru berkaitan dengan pelaksanaanya. Melalui KKN Tematik UPI yang bekerjasama dengan pihak kelurahan Pajajaran maka diciptakanlah sebuah proker yang berjudul “Membangun Kepedulian Siaga Sehat Jiwa Pada Wilayah Kelurahan Pajajaran”. Kegiatan ini berisikan sosialisasi singkat dan pendataan yang dilakukan secara Door to Door atau rumah ke rumah. Isi sosialisasi berpusat pada pentingnya peran keluarga dalam membantu penyembuhan pasien dan apa yang bisa dilakukan keluarga dalam membantu pasien yang memiliki masalah kesehatan jiwa.

Dalam Pelaksanaannya terdapat banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelayanan kesehatan jiwa, diantaranya adalah adanya stigma tentang gangguan jiwa, kurangnya informasi yang cukup tentang masalah gangguan jiwa, dan terbatasnya akses pelayanan. Serta berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak keluarga, diketahui bahwa pandangan masyarakat akan orang dengan gangguan jiwa masih kurang dan pelabelan akan kata-kata negatif pun masih marak digunakan.

Oleh karena itu terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pihak keluarga dalam membantu pasien yang memiliki masalah kesehatan jiwa, yaitu:

1. Rutin berkomunikasi mengenai hobi atau pengalaman yang menyenangkan dengan pasien;

2. Bersikap empati dan mau memahami perasaan serta pemikiran pasien;

3. Tidak melabeli dengan kata-kata negatif;

4. Rutin mengajak pasien untuk berinteraksi dengan lingkungannya sekitarnya;

5. Membantu meringankan aktivitas pasien, misalnya mengingatkan mandi dan makan;

6. Mengajak beraktivitas positif, misalnya berolahraga;

7. Membantu pasien untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya.

Melalui sosialisasi yang telah dilakukan diharapkan dapat membangun lebih lagi kepedulian dan pengetahuan masyarakat terkait masalah seputar kesehatan jiwa serta apa yang dapat dilakukan masyarakat sebagai kader siaga sehat jiwa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image