Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Silaturahmi ke Purnabakti Pengayoman

Info Terkini | Thursday, 04 Aug 2022, 09:26 WIB

PALEMBANG - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, kamis (4/8) mengatakan bahwa ia telah melaksanakan Silaturahmi kepada Purnabakti Pengayoman di Palembang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka ultah Kemenkumham /Darma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM RI ke-77 Tahun 2022, yang puncaknya akan diperingati 19 Agustus mendatang.

Yang dikunjungi kakanwil Harun dan rombongan adalah dua purnabakti pimti pratama, yakni Mantan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Zulkifli dan Mantan Kalapas Kelas 1 Palembang ( kalapas Merah Mata) Riyanto.

Kepada kedua purnabakti tersebut, Harun mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya di kemenkumham dan mendoakan agar keduanya selalu sehat. Harun juga mohon dapat diberikan saran, dan pendapat untuk kemajuan kemenkumham Sumsel.

Zulkifli dan Riyanto merupakan alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan kemenkumham Angkatan 15. Zulfifli saat ini berusia 65 tahun, bertempat tinggal di komplek Way Hitam Palembang, jabatan terahirnya nya adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil kemenkumham Sumsel tahun 2015-2017.

Sedangkan Riyanto, saat ini berusia 62 tahun, berdomisili di Jalan Cambai Agung Kota Palembang.Riyanto terahir menjabat Kalapas kls 1 Palembang di Merah Mata tahun 2020.

Kegiatan ini kata Harun, sebagai pernyataan terima kasih, atas pengabdian purnabakti di kemenkumham.

Turut hadir pada kegiatan, Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian, Herdaus, Kabag PH, Gunawan, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Pudjiono Gunawan, Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir, Kasubbid Pembinaan, TI, dan Kerja Sama, Hernika Andriani. Serta ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) kemenkumham Sumsel , Ny I Gusti Ayu Putri Ari Harun.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image