Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Menghidupkan Budaya Donasi, Mungkinkah?

Eduaksi | Wednesday, 03 Aug 2022, 09:42 WIB
Silaturahmi sambil menikmati kopi di sebuah kedai, Banda Aceh, 02/08/2022. Foto pribadi

Secara konsep definisi donasi yaitu, “suatu pemberian yang mempunyai sifat sukarela dengan tanpa adanya imbalan bersifat keuntungan, walaupun pemberian donasi dapat berupa uang, makanan, barang, pakaian, mainan ataupun kendaraan. (Dewantry, 2015)¹

Pengertian lain donasi adalah sebuah pemberian dari perorangan atau badan hukum kepada pihak tertentu yang mempunyai sifat sukarela dengan tanpa adanya imbalan yang bersifat keuntungan.

Donasi Individual Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), donasi dapat diartikan sebagai sumbangan tetap (berupa uang) dari penderma kepada perkumpulan, atau dapat juga diartikan sebagai pemberian atau hadiah.

Dalam istilah lain donasi disebut juga crowdfunding atau donation based crowdfunding merupakan penggalangan dana tanpa imbalan bagi para donaturnya. Biasanya, penggalangan dana ini merupakan kampanye dengan isu sosial kemanusiaan.

Secara syariah donasi dapat dikatakan sebagai infak/sedekah. Hukum infak/sedekah sendiri tercantum dalam Al-Qur’an.

“Dan berinfaklah kamu (bersedekah atau nafkah) di jalan Allah dan janganlah kamu mencampakkan diri kamu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195).

Sebab itu Allah Swt dan Rasulullah Saw sangat menganjurkan umat Islam untuk berdonasi, yang lebih dikenal dengan kata infak/sedekah.

Sedekah menyimpan begitu banyak keutamaan. Bahkan, seorang Muslim kelak akan menyesal jika menyia-nyiakan amalan sedekah. Ketika sudah tahu keutamaannya, niscaya manusia ingin mendapatkan perpanjangan umur untuk mengeluarkan sebagian hartanya melalui sedekah.

Melakukan donasi bukanlah pekerjaan meminta-minta. Akan tetapi menguatkan sifat memberi. Sehingga orang yang membuka peluang donasi berarti memfasilitasi orang lain untuk memberi. Dalam konteks Islam berarti berinfak atau bersedekah.

Maka, seseorang perlu meluruskan cara pandangnya terhadap fenomena donasi yang berkembang pesat saat ini. Berdonasi adalah satu sifat mulia karena memberikan bantuannya kepada pihak lain yang membutuhkan. Apalagi jika itu digunakan untuk kepentingan agama, sosial, dan kemanusiaan.

Allah Swt berfirman:

"Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: 'Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)-ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" (QS. Al-Munafiqun: 10).

Alhamdulillah di Gampong Tanjung Selamat budaya berdonasi semakin dekat dengan kehidupan sosial masyarakat. Donasi mulai dipandang sebagai satu sarana untuk mencapai tujuan berjamaah.

Sesungguhnya banyak sekali manfaatnya bila budaya donasi itu sudah hidup dan melekat pada satu komunitas (masyarakat). Diantaranya adalah dapat dengan mudah menggerakkan ekonomi jamaah untuk kemaslahatan (maqashid syariah).

Dalam budaya masyarakat Aceh tradisi donasi sudah lama berlangsung. Istilah donasi orang Aceh lebih populer dengan sebutan meuripee (urunan). Dalam tatanan ke-Indonesiaan disebut dengan budaya gotong royong.

Kini, istilah meuripee orang Aech mengalami tranformasi atau apa yang diistilah dengan donasi. Seiring dengan perkembangan dunia teknologi dan digitalisasi.

Manfaat lainnya dari budaya berdonasi adalah dapat membunuh sifat bakhil. harus diakui bahwa kebiasaan bersedekah atau suka memberi tidak akan tumbuh dengan mudah. Sebab perbuatan mengeluarkan harta/kekayaan pasti akan ditentang oleh hawa nafsu.

Sehingga dalam konteks ini, apabila seseorang sudah berhasil berdonasi (bersedkah), maka ini bermakna bahwa orang tersebut sudah berhasil melawan hawa nafsunya. Ini sebuah kemenangan besar tentunya.

Oleh karena itu kita perlu memiliki cara pandang yang benar terhadap budaya donasi. Donasi bukanlah bentuk meminta-minta akan tetapi mengembangkan sikap memberi.

"Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah," bukankah begitu? Bukankah pula kita disuruh oleh Allah Swt untuk berlomba-lomba pada kebaikan?

"Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Al Baqarah: 148).

Dengan demikian dapat disimpulkan: budaya donasi bukanlah hal baru dikalangan umat Islam dan masyarakat Aceh. Metode penggalangan dana model berjamaah ini sudah ada sejak dulu. Namun saat ini mengalami perubahan istilah saja karena pengaruh kemajuan teknologi dan digitalisasi.

Sebab itu mari kita biasakan berdonasi, bersedekah, berinfak atau apapun istilahnya menjadi sebuah sikap atau karakter orang beriman yang selalu mengedepankan sikap saling tolong menolong (ta'awun) pada jalan kebaikan. Donasi berarti identik dengan memberi. Dan sifat suka memberi menjadi kebutuhan dan gaya hidup. Allahu`alam (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image