Berjuang Jadi Pejabat Keimigrasian, 7 ASN Kemenkumham Jateng Ikuti Ujian Tertulis
Info Terkini | 2022-08-02 15:20:18SEMARANG- 7 orang ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng sedang berjuang keras untuk mendapatkan kesempatan menjadi seorang Pejabat Keimigrasian.
Untuk sampai di sana, mereka harus lebih dulu menjalani Pendidikan Khusus Keimigrasian. Sementara tidak semua orang yang mendapatkan kesempatan itu. Hanya mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi yang berhak mengeyam jenjang pendidikan tersebut.
Saat ini mereka harus menjalani Ujian Tertulis Berbasis Komputer yang digelar di Aula Kresna Basudewa, Selasa (02/08). Sebelum di fase ini, mereka telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Selain 7 orang ASN Kanwil Kemenkumham Jateng, turut bergabung 1 orang ASN dari Kanwil Kemenkumham Papua. Nantinya mereka juga harus bersaing dengan peserta seleksi lainnya se Indonesia.
Seleksi ini sendiri, diadakan serentak di seluruh Indonesia, untuk menjaga objektivitas dan transparansi.
Sebelum seleksi berjalan, peserta Kanwil Kemenkumham Jateng lebih dulu mendapatkan arahan dari Kepala Divisi Administrasi Jusman.
Dalam arahan singkatnya, Jusman mengharapkan peserta seleksi dari Kanwil Kemenkumham Jateng berhasil lulus semua.
"Tentu harapannya, harapan kami, teman-teman semua berhasil lulus pada seleksi ini," ujarnya.
"Keluarkan semua kemampuan rekan-rekan. Kerjakan soal dengan baik, teliti, seksama dan jangan lupa berdoa".
"Semoga rekan-rekan semua berhasil mendapatkan posisi yang diharapkan. Bisa mengabdikan diri lebih baik dengan jabatan yang lebih baik juga".
"Terpenting jaga integritas, jaga kehormatan Kementerian Hukum dan HAM, jaga nama Imigrasi," imbuhnya.
Di kesempatan itu, Kadivmin didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kepala Bagian Umum Febri Febri Nurdian Satriatama, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Meivita Dewi Widyastuti serta Wahju Prihandono yang merupakan Subkoordinator Analis Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional 1 Biro Kepegawaian.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.