Gandeng BIN dan Dinkes Kota Metro, UM Metro Sukses Gelar Kembali Vaksin Booster Jenis Pfizer
Teknologi | 2022-08-02 15:02:39Universitas Muhammadiyah (UM) Metro kembali menggelar Vaksin Booster jenis Pfizer bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro dan Badan Intelegent Negara (BIN) , bertepat di halaman Gedung B UM Metro, Selasa (02/08/2022).
Vaksin Booster ini diperuntukan bagi dosen, karyawan, mahasiswa UM Metro dan masyarakat umum.
Vaksin yang diselenggarakan pada tanggal 26-27 Juli 2022, dan dilaksanakan kembali pada tanggal 2-3 Agustus 2022.
Target yang besar diharapkan seluruh warga UM Metro dapat melakukan vaksin booster ini.
Rektor UM Metro Drs. Jazim Ahmad, M.Pd berikan himbauan kepada seluruh dosen dan karyawan serta mahasiswa untuk dapat melakukan vaksin booster bagi yang belum melakukannnya.
" Bagi karyawan dan dosen dan seluruh mahasiswa yang berada di lingkungan UM Metro, agar dapat melakukan vaksin tahapan ketiga yaitu Vaksin Booster, UM Metro bersama Dinkes Kota Metro bersama dengan BIN bersinergi penuh untuk memberikan vaksin gratis untuk seluruh warga UM Metro serta masyarakat umum," ungkapnya.
Pihak BIN juga dukung penuh kegiatan vaksin booster yang diselenggarakan.
"Vaksin Booster yang merupakan vaksin tahap ketiga ini kami gelar kembali bersama UM Metro dan Dinkes Kota Metro karena masih banyak sekali masyarakat, dosen, karyawan dan mahasiswa UM Metro yang belum melakukan vaksin tahap tiga ini," tukasnya.
Dinkes Kota Metro juga bersinergi dan mendukung penuh untuk penyelenggaraan vaksin booster jenis pfizer.
"Kami pihak Dinkes juga mendukung penuh dalam melakukan penyelenggaraan vaksin booster bersama BIN dan UM Metro, mengingat kasus penyebaran Covid 19 belum juga dapat diberantas secara maksimal," tambahnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.