Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Heri Heryana

Industri Syariah dalam Genggaman Milenial

Lomba | Tuesday, 23 Nov 2021, 21:36 WIB

Istilah milenial pertama kali dikenal dan dipakai oleh sebuah editorial koran besar di Amerika Serikat pada tahun 1993. Generasi milenial atau sering disebut sebagai generasi Y (Gen Y) merupakan generasi yang lahir sekitar tahun 1980 sampai dengan tahun 1995. Teori generasi ini salah satunya dikembangkan oleh Sosiolog asal Hongaria bernama Karl Meinhem. Menurutnya, generasi adalah suatu konstruksi sosial dimana di dalamnya terdapat sekelompok orang yang memiliki kesamaan umur dan pengalaman historis yang sama (Manheim, 1952).

Sebagai generasi yang lahir dimana teknologi smartphone dan komputer sudah hadir, generasi milenial memiliki keunikan atau karakter yang khas dan unik. Mereka dikenal mahir menggunakan media sosial, memiliki kepercayaan diri yang besar, suka membaca buku, dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Mereka juga dikenal kritis, pemberani, dan tumbuh menjadi individu-individu yang open minded.

Mereka adalah tipe generasi yang tidak memiliki batasan antara kehidupan pekerjaan dengan kehidupan di luar pekerjaan. Mereka justru menjadikannya menjadi satu. Meminjam istilah CEO Lippo Karawaci, John Riady gaya hidup mereka mengutamakan balancing in life, fun to live, work and business (ekonomi.bisnis.com, 2021).

Sejumlah pengunjung antusias mengikuti hijrah fest di JCC Senayan Jakarta || Sumber: republika.co.id

Potensi Pasar Syariah Milenial

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, milenial di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlahnya mencapai 69,38 juta orang atau sekitar 25,87% dari total jumlah penduduk (katadata.co.id,2021). Dengan memperhatikan rentang tahun lahir generasi milenial (1980-1995), maka di tahun 2021 mereka adalah penduduk usia produktif yang berusia di kisaran 26 tahun s.d 41 tahun.

Dengan jumlah milenial yang begitu potensial di atas tentu merupakan potensi pasar yang menjanjikan untuk tumbuhnya industri syariah di Indonesia. Uniknya, generasi milenial ini memiliki karakter yang dinamis sehingga di kehidupan sehari-hari mereka tidak hanya aktif menjadi konsumen tapi sebagian yang lain juga aktif menjadi produsen/pelaku usaha inovatif baik online maupun offline. Bahkan banyak kalangan milenial saat ini menggandrungi profesi youtuber, content creator atau menjadi selebgram.

Potensi tumbuhnya industri syariah Indonesia di kalangan milenial bisa kita cermati misalnya dalam industri wisata halal. Generasi milenial merupakan generasi yang hobi/suka travelling. Dalam bekerja mereka merupakan tipe generasi yang tidak sekedar mengejar gaji, tapi juga mengejar tujuan atau sesuatu yang telah direncanakan/dicita-citakan sebelumnya (Gallup, 2016) termasuk berwisata/piknik. Berdasarkan data kemenparekraf.go.id dilihat dari laporan Mastercard Crescentrating Global Travel Market Index (GMTI) tahun 2019, akan ada 230 juta wisatawan muslim secara global pada tahun 2026. Kemudian Global Islamic Economy Report menyebutkan, perputaran uang dari wisata halal dunia diprediksi meningkat dari 177 miliar dollar AS (2017) menjadi 274 miliar dollar pada 2023 mendatang.

Sebagai pemegang peringkat pertama Wisata Halal Terbaik di Dunia versi GMTI tahun 2019, Indonesia memiliki prospek yang sangat besar dalam mengembangkan potensi wisata halal. Dalam industri wisata halal generasi milenial produktif Indonesia tidak hanya menjadi target market turis lokal yang potensial tapi juga bisa menjadi penggerak pariwisata yang terampil dan inovatif dalam mengembangkan destinasi wisata halal yang diakui dunia.

Kemudian dalam industri keuangan, generasi milenial merupakan pengguna aktif transaksi digital baik itu e-money maupun mobile banking. Tipologi milenial yang suka belanja online, mencari tahu product value secara daring dan menyukai pembayaran online membuat transaksi online (online activity) di Indonesia tinggi. Mereka juga cukup akrab dengan tren riba, hijrah, dan sebagainya. Sehingga sektor keuangan dan perbankan syariah jangan sampai menyia-nyiakan potensi pasar keuangan milenial yang besar ini.

Di sektor properti, generasi milenial merupakan debitur potensial Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah. Memiliki rumah merupakan sebuah capaian membanggakan bagi milenial. Milenial usia 26-35 tahun merupakan kelompok yang telah mencapai stabilitas finansial dan baru membangun rumah tangga sehingga kebutuhan rumah sangat krusial untuk kelompok ini. Sedangkan milenial usia 36-41 tahun merupakan kelompok milenial yang sudah lebih mapan dan memiliki kemampuan jual beli properti dan berinvestasi.

Berdasarkan riset Tren Pasar Properti semester I 2021 dalam lima tahun terakhir demografi pencari properti usia 25 sampai 45 meningkat dan dipimpin oleh mereka yang ada di umur 25 sampai 34 tahun sebagai kelompok pencari properti yang terbanyak. Kelompok usia ini mengalami kenaikan 781% sejak 2016 dan sampai dengan semester I tahun 2021 (industry.co.id).

Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP, Novel Arsyad sebagaimana dikutip beritasatu.com (2021) mengatakan, pasar properti saat ini didominasi generasi milenial. Ia memproyeksikan sektor properti terutama segmen rumah tapak (landed house) akan bergerak ke arah positif pada akhir 2021 hingga 2025. Bahkan, tren ini akan menghasilkan kebangkitan yang perlu direspons secara positif oleh para pelaku usaha properti.

Potensi pertumbuhan industri syariah di kalangan milenial juga ramai dalam tren gagasan haji muda baru-baru ini. Program yang digagas salah satu badan publik pengelola keuangan haji ini rupanya menargetkan segmen milenial untuk daftar haji di usia muda sehingga dengan daftar tunggu haji yang sudah mencapai 22 tahun mereka tetap bisa melaksanakan haji di usia produktif. Milenial muslim mapan yang berada di rentang usia 35-41 tahun sudah mulai berpikir untuk menabung haji ataupun melaksanakan ibadah umroh. Di sektor lainnya, tren pertumbuhan ekonomi syariah di kalangan milenial juga tidak kalah besarnya. Misalnya tren wisata kuliner/usaha kuliner, tren fashion hijab (hijab festival), dan lain sebagainya.

Potensi pertumbuhan industri syariah yang pesat ini bukan tidak mungkin menjadikan Indonesia di masa depan menjadi pusat gravitasi ekonomi syariah dunia seperti dicita-citakan Presiden Jokowi. Terlebih potensi besar tersebut ditopang generasi milenial usia produktif. Seperti pernah dikatakan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani, perkembangan sektor ekonomi syariah di Indonesia memiliki angka pertumbuhan yang tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kini dan di masa depan pengembangan industri syariah Indonesia diharapkan bisa terus bertumbuh dan berkembang dengan baik serta menjanjikan dalam genggaman milenial.***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image