Posisi Indonesia dalam Pertarungan Amerika Serikat vs Cina
Politik | 2021-11-22 21:03:18Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah yang cukup luas khususnya daerah kepulauan dan di samping itu juga sumber daya laut yang dimiliki Indonesia juga sangat melimpah dan kaya akan biota laut di dalamnya. Hal ini mengharuskan kita untuk mengetahui bagaimana posisi Indonesia dalam persaingan antara dua negara kuat tersebut dalam beradu untuk memperluas wilayah kekuasaannya.
Amerika Serikat merupakan negara adidaya yang memiliki luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang banyak sehingga menjadikan Amerika Serikat sebagai negara terbesar ke-3 dari luas wilayahnya dan jumlah penduduknya, serta Amerika Serikat ini memiliki keunikan yang mana sebagai salah satu negara yang multietnis dan multikultural sebab banyaknya imigran yang datang dari seluruh penjuru dunia. Amerika Serikat juga menjadi negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
Sedangkan negara Cina merupakan negara yang luas wilayahnya sedikit lebih kecil dari Amerika Serikat namun memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia, Cina memiliki berbagai macam seni dan budaya yang ada. Walaupun Cina memiliki luas wilayah tak seluas Amerika Serikat namun dalam hal ini perekonomiannya tidak boleh dipandang sebelah mata sebab perekonomian negara ini sangat berkembang dengan cukup pesat yang digadang-gadangkan akan tumbuh menjadi negara adidaya yang akan menyaingi Amerika Serikat.
Amerika Serikat merasa terusik dengan negara Cina yang bergerak begitu cepat untuk menyalip apa yang sudah Amerika Serikat pegang sejak lama hal inilah yang menyebabkan terjadinya pertarungan antara dua negara kuat yang ingin menjadi satu-satunya negara yang memegang perekonomian tertinggi dan sebagai negara adidaya.
Sebelumnya, mengenai Cina selaku kekuatan baru yang keluar di daerah kawasan Asia Pasifik, peningkatan kekuatan dari negara ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan dan kekhawatiran di kawasan Asia Pasifik. Kekuatan Militer Cina kini pun turut ikut dimodernisasikan terkait penunjukkan kegagahan serta kekuatan negara Cina di kawasan Asia Pasifik.
Cina tak segan-segan bersiap untuk mengeluarkan pengaruh politik dan kekuasaan Amerika Serikat yang telah ada dalam tatanan global yang telah terpola setelah terjadinya perang dingin. Dari sini dapat kita amati pertumbuhan negara Cina yang mana Amerika Serikat pun juga harus dapat bertahan dengan cara melestarikan ruang lingkup yang telah ada pengaruh dalam mereformasi strategi pertahanan serta memusatkan sumber dayanya di seluruh kawasan Asia Pasifik.
Konsep geopolitik Indonesia dapat dikatakan sebagai wawasan nusantara. Mengapa? Karena hal ini bertujuan untuk membina dan melaksanakan kehidupan nasional, dari ini bangsa Indonesia mencetuskan landasan visional yang dapat membangkitkan kepekaan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam landasan kebhinekaan yang menjadi perspektif Indonesia tentang mengelola diri dan lingkungannya juga bernilai strategis dalam aspek kehidupan nasional.
Dalam ketegangan yang terjadi saat ini Indonesia harus pandai untuk menempatkan diri dengan situasi yang ada karena negara kita begitu mengandalkan kerjasama multilateral guna mencapai tujuan yang telah dibuat, kita harus dapat bersikap sefleksibel mungkin terhadap kedua negara tersebut karena amerika serikat dan Cina merupakan negara yang menerima ekspor dan investasi utama dari Indonesia, jika kita tidak dapat bersikap fleksibel terhadap kedua negara tersebut dan hanya mempertahankan hubungan dengan salah satu negara saja maka dapat dipastikan negara kita tidak akan seimbang serta akan kehilangan salah satu mitra negara yang bekerjasama dengan kita dan dalam segi perekonomian tentunya Indonesia akan mengalami kemerosotan yang signifikan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.