Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ginanjar Utama

Panduan Al-Quran Menghadapi Perang Dagang

Kebijakan | 2025-04-21 13:33:46

Dalam perekonomian global yang kian tak menentu, perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok menempatkan Indonesia di tengah gelombang ketidakpastian yang sarat tantangan sekaligus kesempatan. Kita perlu memahami transmisi dinamika global ke perekonomian domestik dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Menghadapi kompleksitas ini, diperlukan panduan yang tidak hanya bersifat pragmatis-reaktif, tetapi juga berakar pada prinsip-prinsip fundamental yang kokoh dan teruji oleh waktu. Al-Qur’an memberikan petunjuk yang relevan tidak hanya dalam kehidupan pribadi tetapi juga dalam berbagai urusan umat, termasuk bidang ekonomi. Di sinilah relevansi panduan Al-Qur'an sebagai sumber nilai dan strategi mengemuka.

Mari kita coba selami beberapa prinsip Qur’ani sebagai pijakan menghadapi perang dagang.

1. Ummah Wasatan (أمة وسطا) – Jalan Keseimbangan dan Neutralitas

Indonesia menghadapi tarik-menarik antara dua kekuatan besar, AS dan Tiongkok. Dalam konteks ini, Qur’an mengingatkan kita untuk selalu teguh di atas jalan lurus: prinsip keadilan dan keseimbangan. Sebagaimana firman-Nya, “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia...” (QS. Al-Baqarah [2]:143).

Prinsip ini mengajarkan Indonesia untuk mempertahankan posisi netralitas aktif, tidak condong kepada salah satu pihak hingga kehilangan kemandirian kebijakannya. Indonesia harus mampu menjaga hubungan yang konstruktif dengan kedua negara adidaya, sekaligus memperkuat peran sebagai mediator yang adil dalam diplomasi internasional.

2. Transformasi Internal: Mengubah Kondisi dari Dalam (تغيير ما بأنفسهم)

Al-Qur’an secara jelas menegaskan bahwa perubahan eksternal dimulai dari internal, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Ar-Ra'd [13]:11, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Merespons perang dagang ini, langkah paling fundamental bagi Indonesia adalah memperkuat struktur internal ekonominya melalui reformasi regulasi yang meningkatkan daya saing investasi, penguatan sumber daya manusia, serta pemberdayaan sektor UMKM secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Langkah ini esensial demi menciptakan ketahanan ekonomi yang kokoh terhadap guncangan eksternal seperti perang dagang.

3. Menimbang Manfaat dan Mudharat (الإثم والمنافع)

Dalam menghadapi ketidakpastian, Al-Qur’an mengajarkan prinsip manfaat dan mudharat (QS. Al-Baqarah [2]:219). Mengambil hikmah ini, Indonesia perlu mengukur secara cermat risiko dan manfaat dari setiap langkah dalam mengelola perang dagang. Diversifikasi pasar ekspor merupakan solusi strategis yang sangat relevan, membuka akses ke pasar baru seperti Afrika, Timur Tengah, Amerika Latin, serta memperkuat kerjasama intra-ASEAN guna mengurangi ketergantungan terhadap AS dan Tiongkok.

4. Keadilan dalam Berdagang (القسط والميزان)

Pesan Qur’ani tentang keadilan dalam berdagang ditegaskan dalam QS. Al-Mutaffifin [83]:1-3, agar manusia senantiasa menjaga keseimbangan dan menghindari kecurangan. Dalam konteks perang dagang, prinsip ini berarti Indonesia harus tegas menegakkan aturan main perdagangan internasional yang adil. Menolak keras praktik dumping dan ketidakadilan perdagangan, serta secara aktif mengimplementasikan langkah-langkah anti-dumping yang sesuai dengan aturan WTO. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pasar dalam negeri dan citra Indonesia sebagai mitra dagang yang terpercaya.

5. Sabar dan berpandangan Jauh (الصبر)

Al-Qur’an menegaskan pentingnya sabar dalam menghadapi cobaan (QS. Al-Baqarah [2]:153). Hindari kebijakan reaktif jangka pendek terhadap setiap perkembangan perang dagang. Pandangan jauh ke depan serta konsistensi dalam kebijakan ekonomi menjadi penting dalam kondisi seperti ini. Kebijakan ekonomi yang konsisten, fokus pada investasi jangka panjang dalam pendidikan, teknologi, dan infrastruktur, akan memungkinkan Indonesia untuk tumbuh secara berkelanjutan dan tidak mudah terguncang oleh turbulensi jangka pendek dari perang dagang ini.

6. Hikmah Nabi Yusuf: Manajemen Krisis yang Bijaksana

Kisah Nabi Yusuf dalam Al-Qur’an adalah contoh terbaik tentang manajemen krisis (QS. Yusuf [12]). Nabi Yusuf dengan bijak merencanakan masa depan dengan mengelola sumber daya secara strategis saat menghadapi krisis. Demikian pula, Indonesia harus meningkatkan kapasitas intelijen ekonomi untuk memprediksi tren global, sekaligus menyiapkan kebijakan antisipatif seperti investasi strategis di sektor yang akan tumbuh akibat relokasi investasi dari Tiongkok.

7. Persatuan dan Soliditas Internal (عدم التفرق)

Al-Qur’an mengingatkan bahaya perpecahan internal yang bisa melemahkan bangsa (QS. Al-Anfal [8]:46). Di tengah perang dagang, soliditas domestik Indonesia menjadi kunci utama. Kebijakan nasional harus inklusif, memperhatikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia untuk menghindari konflik sosial yang dapat merapuhkan posisi Indonesia di mata internasional.

Perang dagang AS-Tiongkok adalah manifestasi dari dinamika global yang kompleks dan penuh ketidakpastian. Namun, sebagaimana sejarah peradaban manusia, tantangan selalu hadir berdampingan dengan peluang. Al-Qur'an, sebagai petunjuk abadi, menawarkan prinsip-prinsip universal yang dapat membimbing Indonesia dalam mengarungi badai ini.

Dengan berpijak pada hikmah Qur’ani ini, Indonesia dapat secara bijaksana menavigasi perang dagang dengan tetap menjaga martabat bangsa serta memanfaatkan peluang yang ada secara optimal. Dalam dinamika ekonomi global yang kompleks, panduan Qurani menegaskan pentingnya sikap bijak, adil, sabar, serta fokus pada transformasi internal yang berkelanjutan demi kesejahteraan bangsa yang lebih luas dan berkelanjutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image