Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

KadivPas dan Tim Protokoler Wamenkumham Tinjau Langsung ke LPP Palembang Untuk Kunker Wamenkumham

Info Terkini | 2022-07-27 19:23:40

Selasa, 26 Juli 2022

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Bc.I.P., S.H., M.H., berkunjung ke Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel guna memastikan persiapan Lapas Perempuan Palembang dalam menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM RI ke Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel. Kunjungan kerja Wamenkumhan ini diagendakan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Kepala Divisi Pemasyakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel beserta jajaran berkeliling melihat kesiapan sarana prasarana dan kegiatan layanan yang sedang berlangsung di Lapas Perempuan Palembang.

Selain dipantau oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan jajaran, persiapan Lapas Perempuan Palembang dalam menyambut kunjungan kerja Wamenkumham ini juga ditinjau langsung oleh Tim Protokoler Wamenkumham.

Panitia Persiapan Kunjungan Kerja Wamenkumham pada Lapas Perempuan Palembang melaksanakan gladi bersih acara penyambutan Wamenkumham. Dalam acara penyambutan ini rencananya akan diisi dengan penampilan dari Warga Binaan dan Pegawai Lapas Perempuan Palembang.

Plh. Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Endang Margiati, A.Md.IP, S.Sos, M.Si., mengatakan bahwa Lapas Perempuan Palembang telah membentuk Tim Panitia dalam rangka Kunjungan Kerja Wamenkumham ini, serta telah melakukan berbagai persiapan dan latihan, sehingga diharapkan pada saat pelaksanaan kunjungan Wamenkumham di Lapas Perempuan Palembang nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image