Kunjungi UMS, Universitas Bengkulu Studi Banding Soal Mahasiswa Internasional
Eduaksi | 2022-07-27 16:08:06PABELAN – Universitas Bengkulu (UNIB) adakan kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dalam rangka Benchmarking Urusan Internasional, Rabu, (27/7/2022) di Gedung Induk Siti Walidah lantai 7.
Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Urusan Internasional, Prof. Supriyono, S.T., M.T., Ph.D dan Kepala Biro Kerjasama dan Internasional (BKUI) Waluyo Adisiswanto Ph.D menerima tamunya itu, Kepala UPT Kerja Sama dan Layanan Internasional UNIB, Ade Sri Wahyuni, Ph.D di ruang rapat BKUI.
Dalam kesempatan tersebut, Supriyono mengampaikan bahwa UMS memiliki 9 program studi yang berbasis internasional. Diantaranya adalah: Ilmu Komunikasi (Communication Science); Teknik Informatika (Information Technology); dan Teknik Sipil (Civil Enginering). Kemudian; Teknik Mesin (Mechanical Engineering) serta Teknik Kimia (Chemical Engineering) dan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dari sejumlah prodi internasional itu, hanya Pendidikan Agama Islam satu-satunya prodi yang mengunakan bahasa Arab.“PAI pakai pengantar bahasa Arab,” papar Supriyono.
Selain itu, Supriyono juga menyampaikan bahwa keberadaan mahasiswa asing merupakan bagian dari reputasi UMS. Terlebih lagi, jika sudah menapak ke persaingan global. “Syarat kita dikenal dan eksis di manca negara, yakni seberapa jauh minat mahasiswa asing yang belajar ke sini,” katanya.
Pada bagian lain, Nur Amalia Ph.D menambahkan peminat mahasiswa asing belajar ke UMS lumayan tinggi. Pihaknya mencatat ada 296 orang, mereka kebanyakan datang dari Benua Afrika dan Asia. Namun yg lolos seleksi hanya 29 orang. “Yang lolos seleksi 29 orang, tapi total yang belajar ke UMS tahun ini, 99 orang,” kata Nur Amalia (Elyas)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.