Kalapas Surulangun Rawas Tandatangani MoU dengan Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Info Terkini | 2022-07-27 12:12:06Lubuklinggau - Membangun sinergitas bersama Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Surulangun Rawas Kanwil Kemenkumham Sumsel tandatangani MoU terkait pengiriman petikan putusan secara elektronik kepada tahanan di Lapas (26/07).
Penandatanganan MoU ini diselenggarakan pada acara Tasyakuran atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Lubuklinggau dari kelas I.B menjadi kelas I.A. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Menghadiri acara tersebut, Kalapas Surulangun Rawas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indra Yudha berharap sinergi dalam akses data bisa berjalan lancar khususnya bagi tahanan yang ada pada Lapas Surulangun Rawas. Pemanfaatan teknologi berupa petikan putusan elektronik ini dapat mempermudah akses pelayanan dan menghemat waktu tranfer data.
"MoU ini adalah salah satu bukti keseriusan aparat penegakan hukum dalam memperbaiki sistem kinerja agar lebih efektif dan efisien" Ujar Indra Yudha.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.