Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Sahputra

Mencerahkan, Perbandingan Komcad dan Wajib Militer Memperkuat Pertahanan

Info Terkini | Tuesday, 26 Jul 2022, 21:57 WIB

Bangsa Indonesia dengan segala kekayaannya yang terkandung di dalamnya harus dijaga dan dipertahankan keutuhannya. Meski kekuatan militer Indonesia teratas di kawasan ASEAN dan disegani ditingkat global, harus terus waspada.

Ancaman dan gangguan kapan saja bisa datang dengan berbagai macam cara untuk mengganggu keutuhan NKRI. Di masa tenang, saatnya negara menyusuan kekuatan yang akan dipersiapkan bila negara dalam kondisi darurat.

Perlu dicatat, informasi mengenai Komcad dan wajib militer yang masyarakat harus tahu agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Meski keduanya yang salah satunya memiliki tujuan memperkuat pertahanan negara, namun ada yang membedakannya.

Yang membedakannya adalah pada kesediaan diri dalam mengikutinya. Komcad berdasarkan sukarela tanpa paksaan selama mengikuti pelatihan militer dan akan mendapatkan gaji. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Sedangkan wajib militer merupakan kewajiban bagi warga negara berumur 18-27 tahun mengikuti pendidikan militer. Layaknya tentara, dalam wajib militer diharuskan mengangkat senjata, mengasah ketangguhan dan sikap disiplin.

Di Indonesia tidak menerapkan wajib militer bagi warga negaranya, namun memberlakukan program Komcad. Keberadaan Komcad dibutuhkan saat kondisi negara dalam keadaan darurat dalam memperkuat komponen utama atau TNI.

Kita semakin percaya dengan kekuatan bangsa Indonesia semakin tangguh dalam menjaga persatuan.

Sebagaimana diinformasikan, Komcad bisa dikerahkan untuk mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Kita tidak ada sistem wajib militer, tapi nanti sistemnya Komponen Cadangan," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada wartawan pada Januari 2020. Pernyataan tersebut merespons isu akan diterapkannya wajib militer di Indonesia kala itu.

Dari penjelasan itu diketahui bahwa perbedaan mendasar dari Komcad dan wajib militer ada pada kesediaan diri. Dalam program wajib militer, negara mengharuskan setiap warganya, terutama pria berusia 18-27 tahun, menyandang senjata, menjadi anggota tentara, dan mengikuti pendidikan militer untuk meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan orang itu sendiri.

Adapun sistem Komcad didasarkan pada kesukarelaan warga negara mengikuti pendidikan militer. Warga yang ingin masuk dalam komponen cadangan bisa mendaftar untuk mengikuti pelatihan.

Beberapa negara hingga saat ini masih menjalankan wajib militer. Antara lain Kuba, Kolombia, Angola, Eritrea, Sudan Selatan, Finlandia, Austria, Swiss, Timur Tengah, Israel, Vietnam, Laos, Korea Utara, dan Korea Selatan. Adapun sistem Komcad antara lain diterapkan oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan Singapura.

Dalam penjelasan yang dilansir laman Kemhan, Komcad terbagi menjadi empat. Masing-masing Komcad Sumber Daya Manusia (SDM), Komcad Sumber Daya Alam (SDA), Komcad Sumber Daya Buatan, dan Komcad Sarana Prasarana. Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. "Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR untuk kepentingan pertahanan negara," tulis Kemhan.

Sumber : Sindonews.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image