Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

LPP Palembang Ikuti Sosialisasi Penilaian Maturitas New SPIP dan Penerapan Manajemen Resiko

Info Terkini | Monday, 25 Jul 2022, 19:44 WIB

Senin, 25 Juli 2022

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sistem pengendalian yang baik memiliki rancangan pengendalian yang tepat dan melaksanakan rancangan itu secara efektif dalam seluruh aktivitasnya.

Kegiatan sosialisasi Penilaian Maturitas New SPIP dan Penerapan Manajemen Resiko ini diikuti oleh seluruh operator SPIP dan manajemen resiko se sumsel dan dari Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel diikuti oleh Operator SPIP Astrid Mayenda Tama dan Operator Manajemen Resiko Marita Marra Anmunanda. Kegiatan ini dibuka langsung oleh kabag PPL dan

Narasumber dari Auditor Muda (Abdul Hamid) Inspektorat Wilayah V

Serta Perwakilan dari BPKP Propinsi Sumatera Selatan (Uli Sembiring). Kegiatan ini berlangsung selama 1 (satu) hari di Hotel Aryaduta Palembang.

Sosialisasi Penguatan SPIP Terintegrasi memiliki tujuan utama untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi khususnya pada area penguatan pengawasan sebagai upaya pengendalian unit organisasi.

Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Ike Rahmawati berharap Sosialisasi ini dapat menambah wawasan, untuk menciptakan clean government sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang optimal dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image