Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel Luncurkan Inovasi SELFIRA

Info Terkini | Monday, 25 Jul 2022, 08:44 WIB

Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel meluncurkan inovasi terbaru yaitu SELFIRA (Selfie di Waktu Rawan). Selfira merupakan inovasi yang berfungsi untuk memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman dan kondusif di waktu - waktu rawan terutama malam hari hingga subuh.

Selfira dilakukan oleh petugas pengamanan supaya meyakinkan bahwa benar petugas tersebut melakukan trolling di waktu rawan untuk memastikan keadaan lapas dan warga binaan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak seperti sebelum inovasi ini diluncurkan, petugas pengamanan hanya melaporkan di buku kontrol saja dengan cara menulis. Dengan adanya inovasi ini, atasan pun bisa langsung memantau apa yang dikerjakan petugas pengamanan serta warga binaan lewat laporan langsung dari aplikasi whatsapp yang juga mencantumkan waktu dan tempat laporan.

Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati juga sangat mengapresiasi dan mendukung Inovasi Selfira. "Saya sangat berterimakasih dan apresiasi kepada para petugas pengamanan yang selalu konsisten dengan tugas pokok dan fungsi mereka untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga binaan di Lapas. Dengan adanya laporan selfie di waktu - waktu rawan yang mencantumkan waktu dan tempat pada laporan, dapat memastikan bahwa petugas pengamanan bekerja secara optimal dan memastikan warga binaan di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel dalam keadaan aman dan kondusif," ujar Ike.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image