Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Abu Fayadh Muhammad Faisal, M.Pd

Siapa yang Maksa Ingin MUI Dibubarkan?

Info Terkini | Saturday, 20 Nov 2021, 22:01 WIB
Cuitan Twiter Prof. Musni Umar

Yang Ngomong Pembela Prof. Anies: Yang Ngerongrong MUI Dibubarkan Fix, Komunis!

Jakarta - Sosiolog Prof. Dr. Musni Umar, SH, M.Si, P.hD yang juga Rektor Universitas Ibnu Khaldun, Bogor Jawa Barat, merespons ramainya desakan dari pihak-pihak yang menginginkan MUI dibubarkan. Hal ini sebagai imbas anggota Komisi Fatwa MUI Pusat yang ditangkap oleh Densus 88.

Diketahui, Musni yang merupakan pembela Gubernur DKI Jakarta Prof. H. Anies Rasyid Baswedan, P.hD pun langsung menyebut bahwa pihak yang inginkan MUI bubar itu komunis. Sebab selama ini, MUI memberikan dukungan kepada pemerintah.

"Mereka yang ingin bubarkan MUI adalah komunis dan bukan Muslim. MUI adalah Ormas Islam yang konsisten memberi dukungan kepada pemerintah melalui fatwa, tetapi para pengurusnya kritis dan berani menyampaikan kebenaran dan keadilan #Dukung MUI #LAWAN yang Mau Bubarkan MUI," tulis dia dari Twitter @musniumar yang dikutip pada Jumat (19/11/2021).

*****

Kami Bersama MUI: Photo bersama Tokoh Ulama yang saat ini Domisili di Aceh Yakni: Ir. H. Bustamansyah Djalal

Perjuangkan MUI/Majelis Ulama INDONESIA sampai titik darah penghabisan jangan sampai MUI Bubar atau di Bubarkan..., Ayo pasang Photo Profil Kalian via:

https://www.twibbonize.com/kamibersamamuipusat?

Foto Arsip Ba'da Kajian Ukhuwah Islamiyah Sesama Muslim di Masjid Al Hikmah, Irigasi Danita, 28 Januari 2012 yg dihadiri: Habibana IB HRS/Habib Rizieq Syihab, P.hD dan Syaikh FAO/Dr. Farid Ahmad Okbah dan UWH/Ust. Wildan Hasan, M.Pd, I

#KamiBersamaMUI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image