Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris

Info Terkini | Sunday, 24 Jul 2022, 21:24 WIB

Bali. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto pada Minggu (24/7) mengikuti rapat koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Bersama Majelis Pengawas Notaris dan Majelis kehormatan Notaris tahun 2022. Kegiatan Rakor dilaksanakan selama dua hari hingga 25 Juli 2022 di Ballroom The Westin Resort Nusa Dua Bali.

Menurut Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Santun Maspari Siregar bahwa tema Rakor adalah “Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan serta Pembinaan Terhadap Notaris dalam Mewujudkan Kepastian, Ketertiban dan Perlindungan Hukum Yang PASTI”, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabid Pelayanan Hukum, perwakilan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) seluruh wilayah Indonesia.

Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Aulia Taufani (Ikatan Notaris Indonesia) dgn materi Teknis Pelaksanaan Jabatan Notaris Pada Penggunaan AHU Online Terkait Penerapan Form CDD pada Badan Hukum. kemudian narasumber dari Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) Winanto Wiryomartani dengan materi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris dan Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kepatuhan.

Sedangkan dari PPATK narasumbernya Fitri Hadi dengan materi Pencegahan APU PPT dan Identifikasi Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal serta Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Pelapor Notaris.

Dilanjutkan narasumber dari MPPN, Fardian dengan materi Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris Terhadap Laporan Masyarakat & Temuan Serta Fakta Hukum dan Penerapan Sanksi Terhadap Notaris sedangkan narasumber dari Majelis Kehormatan Pusat Notaris (MKNP), Risbert menyampaikan materi Mekanisme Pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris Terhadap Permohonan Pemanggilan Notaris serta Permintaan Fotocopy Minuta Akta oleh Aparat Penegak Hukum.

Narasumber dari Bareskrim Polri yang diwakili oleh Kombes Pol. Dwi Riyanto menyampaikan materi tentang Proses Pemeriksaan dan Penyidikan serta Penerapan Hukum terhadap Notaris.

Turut hadir mendampingi kakanwil Harun, Kadivyankumham Parsaoran Simaibang, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, anggota MKNW Sumsel, Lius Eka Brahma, Anggota MPDN, Banyuasin dan Muba Marleni serta Anggota MPDN Palembang Marsudi Utoyo.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image