Download Drama Happiness SUB-INDO DI SINI
Info Terkini | 2021-11-20 15:08:15Drama Happiness SUB INDO ini bisa kalian dapatkan disini : https://bit.ly/happiness-download
Sinetron ini memakai latar gedung apartemen bertingkat tinggi yang digolongkan berdasar status sosial. Petugas Yoon Sae Bom (Han Hyo Joo) sebagai salah satunya penghuni di apartemen itu.
Dia sangat suka sebab bisa tinggal di apartemen anyarnya, sebab bisa istirahat dari kerasnya kerjanya sebagai anggota salah satunya regu polisi khusus kota.
Tidak sendiri, Sae Bom tinggal dengan rekan lama dan sama-sama perwira, Detektif Jung Yi Hyun (Park Hyung Sik). Sae Bom percaya rumah baru ini akan memberikannya semua kebahagiaan yang ia harapkan.
Tetapi sayang, kebahagiaan itu tidak tahan lama. Mendadak penyakit menyebar menyebar di apartemen itu. Beberapa penghuni dirundung kecemasan dan membuat ramai semua kota.
Untuk kurangi berlangsungnya penyebaran, mereka tutup bangunan itu. Mau tidak mau, warga harus putuskan komunikasi dari beberapa orang di luar gedung.
Mereka berusaha untuk pahami apa yang terjadi. Peluang untuk warga yang tidak terkena untuk tetap bertahan hidup seutuhnya ada di tangan mereka sendiri.
Kebingungan, terisolasi, dan ketakutan, mereka tidak punyai opsi selainnya curigai keduanya. Waktu itu, cuman itu keinginan mereka untuk selamat dari âkiamat' itu.
Untuk Kalian yang ingin melihat seri drama korea ini, Kalian langsung bisa melihat siarannya lewat iQIYI. Tetapi untuk melihatnya lewat iQIYI, Kalian harus abonemen lebih dulu.
Di lain sisi, ada beberapa pilihan lain untuk melihat seri sinetron Korea yang ini. Kalian biisa melihatnya lewat link menonton Happiness Telegram sub Indo dan Lk21.
Tetapi sayang pilihan itu tidak dianjurkan yaa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.