Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maula falih

Peristiwa Kelam G 30 S PKI Part 1

Sejarah | Saturday, 23 Jul 2022, 11:50 WIB

Pada awal 1965 suasana perpolitikan di Indonesia yang mulai memanas membuat partai-partai di Indonesia khususnya Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin menguasai keadaan. Pada saat itu suasana di Indonesia banyak terjadi pertikaian. saai itu melakukan pemerintah Indonesia konfrontasi terhadap malaysia yang membuat hubungan antara Indonesia dan malaysia semakin memanas dan ditambah ada kabar bahwasannya keadaan Bung karno yang tambah parah membuat PKI khususnya untuk merebut kekuasaan Republik Indonesia yang sah. Pada awalnya PKI merencanakan adanya pemfitnahan terhadap Dewan Jenderal. Tokoh yang masuk dalam

kategori dewan Jenderal adalah sebagai berikut :

1. Jenderal A.H.Nasution

2. Jenderal Ahmad Yani

3. Jenderal Soeprapto

4.Letjen S. Parman

5. Letjen M.T Haryono

6. Mayjen Sutoyo siswomaharjo

7. Mayjen D.I Panjaitan

Pada malam 30 September 1965 atau sekitar 1 Oktober 1965 dini hari tokoh PKI mulai bergerak dari lubang buaya menuju tempat jenderal untuk segera diculik. pada malam itu salah satu perwira TNI bernama A.H Nasution berhasil selamat dari penculikan tetapi anaknya bernama Ade Irma Nasution menjadi pelindung dari ayahnya dari tembakan para penculik namun salah satu ajudannya yang menyamar menjadi jenderal Nasution adalah kapten Pierre Tendean berhasil ditangkap. Kemudian yang lainnya seperti jenderal Ahmad yani, D.I Panjaitan dan M.T Haryono berhasil dibunuh di rumah. Sedangkan tokoh lainnya seperti Jenderal Soeprapto,Letjen S Parman,kapten Pierre Tendean, Mayjen Sutoyo Siswomaharjo dibawa dan kemudian dibunuh secara tidak beprikemanusiaan oleh PKI.Namun pada waktu itu seorang polisi bernama Sukitman berhasil diculik.Tetapi setelah sampai di lubang buaya atas izin Allah SWT beliau tidak dibunuh oleh para pemberontak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image