BPHN Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Rutan Mamuju
Info Terkini | Friday, 22 Jul 2022, 14:52 WIBHUMAS RUTAMA, Dalam rangka menjamin kualitas layanan bantuan hukum di Provinsi Sulawesi Barat. Tim Panitia Pengawas Pusat Bantuan Hukum yang terdiri Penyuluh Hukum BPHN bersama dengan Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum bersama sama melakukan pemantauan dan evaluasi dan diterima langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju Bapak Novian Endus Santoso A. Md. IP, S.H, M.H.
Dalam kesempatan tersebut tim melakukan wawancara langsung kepada para penerima bantuan hukum untuk memastikan apakah penerima bantuan hukum menerima hak-haknya dan didampingi secara profesional oleh Pemberi Bantuan Hukum. Sebagaimana diketahui bahwa tahun 2022 merupakan periode awal pemberi bantuan hukum bekerja sesuai dengan hasil verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum tahun 2022 sampai 2024. Apabila ditemukan hal - hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaaan bantuan hukum maka terdapat sanksi sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 04 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.