Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bayu Dwi Cahyo

Pelaksanaan Kerja Praktek Unpam: Membuat Aplikasi Penjualan Perumahan Berbasis Web

Teknologi | Friday, 22 Jul 2022, 00:24 WIB

Dalam rangka memenuhi kewajiban mata kuliah Kerja Praktek (KP), mahasiswa Program studi Teknik Informatika S1 Universitas Pamulang (UNPAM) semester genap Tahun akademik 2021/2022 melaksanakan kegiatan Kerja Praktek (KP) yang berlokasi di Perumahan Cluster Dissy Pamulang, Pamulang pada tanggal 1 Juni 2022 – 3 Juni 2022

Kegiatan Kerja Praktek (KP) tersebut wajib dilaksanakan oleh mahasiswa semester 6. Kelompok yang beranggotakan Bayu Dwi Cahyo, Muhammad Fajar Handika, Sujaela Rando.

Didirikan nya aplikasi tersebut untuk menjawab keperluan dari perumahan cluster dissy pamulang, agar konsumen mudah dalam mengakses, mudah dalam melihat perumahan tersebut dan menguntunkan perusahaan dari segi penjualan. Perumahan Cluster Dissy Pamulang yaitu proyek rumah tinggal 2 lantai sebanyak 15 unit ada 2 tipe yaitu tipe 60, LT/LB 60/60 m2 dan tipe 72 LB/LT 72/72 m2, berlokasi di Jl.Pinang, Pamulang Timur, Tangerang Selatan. Proyek mulai dibangun tahun 2019 sampai dengan sekarang dengan dilengkapi taman, pos security dan rencana dibangun mushola.

Sistem penjualan yang ada di Perumahan Cluster Dissy Pamulang belum sepenuhnya berjalan maksimal, dikarenakan sistem yang saat ini berlaku belum terkomputerisasi. Dengan adanya kegiatan kerja praktek ini permasalahan yang ada pada Perumahan Cluster Dissy Pamulang, maka akan dirancang sebuah aplikasi sistem penjualan perumahan berbasis web pada Perumahan Cluster Dissy Pamulang, sehingga dengan adanya sistem penjualan perumahan berbasis web tersebut, dapat dengan mudah mendapatkan konsumen.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image