Lapas Narkotika Samarinda Produksi Roti Siap Konsumsi Hasil Buatan WBP
Info Terkini | 2022-07-21 09:04:37SAMARINDA – Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda melakukan kegiatan pembuatan Roti di Pabrik Roti Kayna dengan kerjasama antara Lapas Narkotika Samarinda dengan PT. AVA selaku pihak ketiga. Kamis (21/7/2022).
Pembuatan ini dilakukan setiap hari oleh para warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan pesanan para costumer, baik melalui online maupun secara langsung melewati pihak koperasi PT. AVA, dengan selalu menjaga kualitas makanan dan menjaga kehigienisan tempat, sehingga banyak dari costumer tertarik memesan Roti Kayna dalam skala lebih besar.
Kegiatan Pembuatan roti ini juga dapat menjadi kegiatan postif bagi para Warga Binaan, agar tidak stres dalam menjalani masa pidananya, dan juga untuk pengembangan diri mereka agar ketika mereka keluar, mereka dapat ilmu yang dapat mereka gunakan untuk membuka usaha diluar.
Hidayat selau Kepala Lapas menerangkan bahwa Pembuatan Roti ini, selain baik untuk Organisasi, kegiatan ini juga sangat bermanfaat bagi Warga Binaan, salah satunya sebagai bekal untuk membuka usaha kecil-kecilan di luar, setelah mereka selesai menjalankan masa pidananya.
Hidayat juga Menghimbau kepada para petugas dan warga binaan dalam menjalankan setiap kegiatan agar selalu menerapkan protocoler kesehatan dan menerapkan 3M dalam berbagai macam acara maupun kegiatan-kegiatan yang penting atau kegiatan rutin, beliau berkata “ Saya ucapkan terima kasih kepada pihak PT. AVA selaku pihak ke tiga yang telah memberikan bantuan fasilitas kepada warga binaan, semoga ilmu yang didapat oleh para warga binaan selama melakukan pelatihan di BLK, bermanfaat ketika nanti selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat” ucapnya
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.