Didominasi Kader Partai Politik, IBC Sebut Independensi BPK Terancam
Politik | 2022-07-20 14:12:44Jakarta-Proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Periode 2022-2027 yang saat ini berlangsung di DPR RI Komisi XI cukup mendapat atensi publik, pasalnya proses seleksi tersebut masih mengakomodir kader partai politik untuk menjadi anggota BPK yang akan melaksanakan tugas sesuai mandat Undang Undang untuk mengaudit keuangan di setiap lembaga pemerintah dari pusat sampai ke daerah.
Ketua Indonesia Budget Center (IBC), Ibeth Kusrini, mengatakan, independensi BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan menjadi terancam apabila yang direkrut adalah para politikus dari partai politik.
Melalui pesan WhatsApp yang diterima media, Selasa (19/7/2022). Ibeth menyampaikan 2 point' kritik kepada BPK RI dalam hal melaksanakan tugasnya. Pertama, tidak dipungkiri BPK sarat kepentingan karena proses di BPK masih membolehkan anggota dari parpol. Banyak mantan caleg gagal masuk karena yang diaudit kepala daerah yang dari parpol.
Dominasi politikus di BPK akan mempengaruhi independensi lembaga ini saat melakukan pemeriksaan terhadap institusi DPR. Award yang diberikan BPK lebih kepada politik bukan tata kelola, apalagi daerah yang sama afiliasi politiknya. Hasil audit BPK rentan diselewengkan untuk melindungi atau menjatuhkan seseorang berdasarkan pesanan partai politik tertentu. Sementara kewenangan DPD tidak cukup kuat memberikan rekomendasi.
Kedua, akses hasil audit lamban diakses publik. Dalam audit, auditor menghadapi keterbatasan yang timbul karena proses audit itu sendiri. Umumnya auditor melakukan audit secara sampling karena tak mungkin memeriksa seluruh transaksi, apalagi di perusahaan besar atau entitas pemerintah yang memakai anggaran besar. Butuh biaya besar dan waktu lama memeriksa secara populasi. Manfaat informasi dalam laporan keuangan juga sia-sia (basi) jika pemeriksaannya lama, sementara informasi dibutuhkan segera untuk pengambilan keputusan.
Pada Juni 2016, Indonesia Budget Center (IBC) bersama Media Link, Indonesia Parlementary Center (IPC), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan Inisiatif melalui "Koalisi Selamatkan BPK", melaporkan kepada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Aziz (Golkar), karena terkait skandal Panama Papers dan ketidakpatuhan melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada KPK.
Melalui pesan WhatsApp juga, media menerima beberapa point Rekomendasi terhadap kinerja BPK RI, yakni:
• IBC pernah ketemu BPK Eropa yang melihat ada masalah dalam proses rekrutmen di BPK RI. Harusnya badan terdiri dari orang-orang independen. Di Eropa proses rekrutmen dilakukan tim independen. Anggota BPK hanya 1 orang dan diberi kewenangan untuk rekrutmen auditor terbaik (independen atau dari pemerintah). Hasil audit langsung di-follow up ketua dan diberi SK oleh presiden
• BPK perlu melaksanakan fungsi audit proses APBN dan APBD dengan skill auditor yang kuat dari sebelum anggaran ditetapkan, sehingga BPK bisa lebih efektif.
• Jika masih dari parpol konflik kepentingan politik tinggi dan akses masih sulit dilakukan oleh publik
• Sistem dan kewenangan perlu didorong. Draft di Banggar, hasil audit proses sudah diberikan, sehingga masalah bisa diminimalisir dan mencegah mafia korupsi
• Agar APBN/D tidak mengalami pendarahan dan bancakan kelompok tertentu, apakah anggota terpilih berani melakukan audit program-program yang terkait kepentingan publik agar tidak menjadi bancakan mobilisasi kemenangan para caleg maupun kontestan.
Setiap periode kepemimpinan BPK menyisakan persoalan ketika orang-orang parpol dipilih menjadi pimpinan BPK, sehingga terbukti tidak professional. APBN/D dibajak dan tidak bisa didorong untuk perbaikan dan memberantas korupsi.
Untuk diketahui berikut 9 nama calon anggota BPK 2022 – 2027 yang beberapa diantaranya adalah kader partai :
*Golkar*:
1. Ahmadi Noor Supit dikenal sebagai politisi yang cukup senior di Partai Golkar. sempat menjadi Ketua Komisi XI DPR periode 2014-2019. Ahmadi adalah politisi dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I.
2. Izhari Mawardi adalah pengusaha, direktur perusahaan konsorsium, Maina Nauli Group. Pernah menjabat Kepala Keuangan dan Bursa Efek. Pada 2019-2021, menjabat Director of Government Engagement untuk Indonesia dan Filipina, yang berbasis di Jakarta.
3. Abdul Rahman Farizi, politisi partai Golkar asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
4. Nugroho Agung Wijoyo, analis kebijakan madya di Kementerian Keuangan, pernah menjadi anggota dewan PT Greenwood Sejahtera Tbk, perusahaan pengembang properti.
5. Rachmat Manggala Purba, mantan Dirut PT Rekajasa Mitra Persada Indonesia yang merupakan konsultan manajemen. Berpengalaman sebagai apraisal dan pernah membantu Pemda mempersiapkan neraca awal daerah dan pengolahan aset.
6. Tjipta Purwita, mantan Dirut PT Inhutani II. Alumnus IPB.
*Demokrat*
7. Wahyu Sanjaya tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II. pada 2021, dia ditunjuk sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, menggantikan koleganya di Partai Demokrat, Marwan Cik Asan.
8. Dori Santosa, dari internal BPK. Dia adalah auditor utama keuangan negara VI BPK. Jabatannya setara dirjen atau pejabat eselon I di Kementerian.
9. Erryl Prima Putera Agoes menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM di Kejaksaan Agung.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.