Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image BORNEO INFO

Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat Menghadiri Kegiatan Pembinaan Satuan Tugas Keamanan Dan Ketertib

Olahraga | 2022-07-20 12:09:20

SAMARINDA – Bertempat di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Samarinda Jl. Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang, Kepala Lapas Narkotika Samarinda menghadiri kegiatan pembinaan satuan tugas keamanan dan ketertiban petugas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Rabu (20/7/2022)

Kalapas melaksanakan kegiatan menembak. Sumber Foto Humas Lapas Narkotika Samarinda

Lapas Narkotika mengirimkan empat orang petugas yang terdiri dari Kepala Regu Pengamanan (KARUPAM) unutk mengikuti kegiatan pembinaan fisik, mental, disiplin satuan tugas keamanan dan ketertiban. Pada hari ini kegiatan yang dilaksankan yaitu pelatihan dan teknik menembak. Pada kesempatan ini Kepala Lapas Narkotika Samarinda juga mencoba untuk menembak target sasaran. Hadir pula Kepala Divsi Pemasyarakatan Kaltim Jumadi.

Foto bersama. Sumber foto Humas Lapas Narkotika Samarinda

Hidayat menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan untuk melatih fisik, mental dan disiplin petugas pemasyarakatan agar lebih siap dalam menjalankan tugas di Lapas, Rutan dan LPKA khususnya Lapas Narkotika Samarinda. Melalui kegiatan ini diharapkan empat orang petugas Lapas Narkotika Samarinda lebih waspada, profesional dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan SOP, sehingga mampu mengantisipasi permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, serta bisa membagikan ilmu serta pengalaman yang didapat kepada anggotanya yang lain” tutup Hidayat

Kalapas menunjukkan hasil tembakan. Sumber foto Humas Lapas Narkotika Samarinda

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image