Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Raih Opini WTP ke - 13, Menteri Yasonna: Jadikan Ini Pendorong Semangat dalam Berkinerja

Info Terkini | Tuesday, 19 Jul 2022, 17:30 WIB

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke - 13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Pencapaian ini didapatkan oleh Kemenkumham secara berturut - turut sejak tahun 2009.

Bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham, penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kememnkumham diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menkumham, Yasonna Laoly.

Meski bangga, Yasonna mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.

"Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang," ujar Yasonna, Selasa (19/07/2022).

Pencapaian ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran di Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Untuk itu, kami menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," papar Yasonna pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021.

Sebagaimana diketahui, tahun 2021 Indonesia masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Hal itu tidak menjadi penghalang bagi Kemenkumham untuk meraih prestasi ini. Sebaliknya, tetap berkomitmen untuk melaksanakan penyusunan anggaran secara baik dan akuntabel.

"Dengan keterbatasan jarak dan keterbatasan pertemuan tatap muka langsung, kami tetap berkomitmen dan berupaya agar pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Menkumham.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini mendorong kemenkumham untuk terus meningkatkan pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara yang efektif dan akuntabel. Hal ini juga dilakukan agar Kemenkumham terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Dalam kegiatan ini Yasonna juga berharap semoga seluruh jajarannya dapat bekerja lebih baik demi kemajuan Kemenkumham.

"Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM di masa sekarang dan masa yang akan datang," tutup Yasonna.

Sementara itu, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa Kemenkumham telah berusaha keras untuk mempertahankan pencapaian Opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan negara.

"Dalam pemeriksaan keuangan tahun 2021 ini kami tidak menemukan permasalahan signifikan, yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Nyoman Adhi.

Menurutnya, laporan keuangan Kemenkumham per tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar semua hal yang material dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah.

"Dengan demikian opini atas laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2021 kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian," ungkap Nyoman Adhi.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengikuti secara virtual dari aula Kanwil setempat yang turut dihadiri juga oleh Kadiv Administrasi, Idris, Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadivyankumham, Parsaoran Simaibang, Kadiv Keimigrasian, Herdaus, Kepala UPT wilayah Palembang diantaranya Kepala Kantor Imigrasi Palembang, M. Ridwan, Kepala LPKA Palembang, Hamdi Hasibuan, Kepala Bapas Palembang, Sudirwan, Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, Kepala Rupbasan Palembang, Parulian Hutabarat, dan Kepala Rutan Palembang diwakili oleh Kasi Pelayan Tahahanan, Yoshar Julizar, serta para pejabat Adminitrasi dan pengelola keuangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image