Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image umsofficialid

UMS Dorong Kualitas Pendidikan Imigran di Malaysia

Eduaksi | 2022-07-18 16:09:05

PABELAN - Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan koordinasi dan penyamaan persepsi dengan calon Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk KKN Kolaborasi International (KKN-KI) dan Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Internasional (PKM-KI) Senin, (18/7/22) secara blanded.

KKN-KI dan PKM-KI bekerjasama dengan Atdikbud di KBRI Malaysia, PCIM Kualalumpur Diktilitbang PP, PTMA seluruh Indonesia dengan pembagian wilayah dan waktu yang sudah disepakati bersama.

Rencananya UMS akan mengirimkan 32 mahasiswanya dan yang tersebar di 9 titik Sekolah Indonesia di Malaysia yang akan diselenggarakan pada 26 Juli hingga 23 Agustus 2022. Sekolah tersebut yaitu Sanggar Belajar (SB) Sentul, SB Subang Mewah, PPWNIKLANG, SB Kuala Langat, SB Sungaibuloh, SB Hululangat dan SB Ikaba Imaba.

Ketua LPMPP UMS Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D. menjelaskan tentang kualitas pendidikan yang ada di Malaysia terutama untuk imigran Indonesia.

"Kurangnya tenaga pendidik pada lembaga-lembaga pendidikan Indonesia yang ada di Malaysia, menyebabkan kualias pendidikannya berkurang terutama untuk imigran-imigran dari Indonesia," papar Sarjito yang juga guru besar UMS itu, Senin, (18/7/2022)

Dalam kegiatan ini Wakil Rektor I UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum berharap kualitas pendidikan sekolah imigran di Malaysia terus meninggkat.

"Dengan adanya kerjasama internasional ini dapat meningkatkan nilai tawar dari UMS, sehingga dapat bersaing di level dunia," kata Harun.

(Alwy/Humas UMS)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image